Mataram (ANTARA) - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menemukan 313 butir yang diduga ekstasi dari pengendara sepeda motor saat melakukan pengaturan lalu lintas.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu, mengatakan temuan tersebut berawal ketika personel mencurigai gerak-gerik pengendara yang melintas di simpang empat Pasar Raya Bima.
"Benar, ada dua unit kendaraan dengan empat orang pengendara yang kami amankan," katanya.
Personel kemudian meminta pengendara menepi dan melakukan pemeriksaan hingga menemukan sebuah tas yang tersimpan di bagasi salah satu sepeda motor.
"Jadi, awalnya personel kami ini curiga dengan gerak-gerik pengendara. Setelah diminta menepi dan diperiksa, barang bukti diamankan dalam tas yang tersimpan di bagasi kendaraan," ujarnya.
Dari dalam tas tersebut, polisi menemukan plastik hitam dan bekas kemasan teh yang berisi ratusan butir yang diduga ekstasi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berjumlah 313 butir ekstasi," katanya.
Baca juga: Polres Bima memasang larangan aktivitas tambang tanpa izin
Polisi kemudian mengamankan dua sepeda motor serta menyerahkan barang bukti dan empat orang yang mengendarai kendaraan tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.
"Seluruhnya kini diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Mubiarto mengatakan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mendalami temuan tersebut, termasuk keterlibatan empat orang yang diamankan.
Baca juga: Polda NTB bangun sumur bor pada daerah kering Kota Bima
Ia mengatakan kegiatan pengaturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Temuan ini menunjukkan bahwa kehadiran personel di lapangan melalui kegiatan rutin dapat menjadi langkah preventif sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika," ujarnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026