Mataram (ANTARA) - Rangka yang ditemukan warga di Hutan Lindung Bukit Argapura, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, diperkirakan milik manusia berusia 20 hingga 30 tahun berdasarkan pemeriksaan awal.
Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti di Mataram, Rabu, mengatakan perkiraan usia tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan sampel tulang oleh Tim Kedokteran Kepolisian Daerah NTB.
"Jadi, dari pemeriksaan sampel tulang diperkirakan itu manusia berusia 20 hingga 30 tahun," katanya.
Wiwin mengatakan proses identifikasi masih berlangsung dengan pengujian DNA untuk mengetahui identitas rangka tersebut.
"Untuk memastikan identitasnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan DNA," ujarnya.
Baca juga: Polisi menyelidiki temuan tulang diduga manusia di Lombok Barat
Setelah hasil DNA diperoleh, polisi akan mencocokkannya dengan data orang hilang maupun keterangan keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
Wiwin mengatakan rangka tersebut kini telah dimakamkan di areal pemakaman Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Mandalika, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
"Pemakaman berlangsung Selasa siang (8/9). Serah terima tulang dari penyidik kepada Dinas Sosial Provinsi NTB tertuang dalam berita acara," katanya.
Baca juga: Waka DPR Sahroni meminta polisi ungkap bandar di balik peredaran 46 juta pil koplo
Rangka tersebut ditemukan pada Rabu (2/9) di kawasan Hutan Lindung Bukit Argapura, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Selain rangka, petugas gabungan menemukan pakaian alat pelindung diri (APD) lengkap berwarna merah yang diduga identik dengan pakaian pekerja proyek.
Petugas juga mengamankan dompet berwarna merah muda bertuliskan Semar Nusantara yang berisi uang kertas dan logam dalam kondisi rusak, bungkus rokok GMJ, serta tiga korek api.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026