Dompu (ANTARA) - Perseroda Pasaka Agri Dompu, Nusa Tenggara Barat, ditargetkan dapat menjadi penggerak ekonomi daerah dengan menangkap berbagai potensi usaha dan menghasilkan keuntungan untuk memperkuat keuangan daerah.
Bupati Dompu Bambang Firdaus mengatakan keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut harus mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat.
"Perusahaan daerah adalah alat bagi daerah untuk mengelola bisnis dan keuangan dengan harapan keberadaannya dapat menunjang pembangunan daerah," katanya saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajemen baru perusahaan daerah tersebut di ruang rapat Bupati Dompu, Rabu.
Menurut dia, pengelolaan perusahaan daerah tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan aspek pelayanan dan manfaat sosial bagi masyarakat.
Bambang mengatakan perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi menjadi Perseroda Pasaka Agri Bisnis Dompu menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan membangun semangat baru dalam menjalankan kegiatan usaha.
"Hari ini Perseroda Pasaka Agri Bisnis hadir dengan semangat dan energi baru untuk memperbaiki diri, membangun jati diri, serta berjalan bersama pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan perseroda memiliki peran semakin strategis di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. Karena itu, perusahaan daerah dituntut mampu mengembangkan kegiatan usaha dan menangkap peluang ekonomi yang tersedia di Dompu.
"Di tengah efisiensi anggaran yang cukup luar biasa, Perseroda Pasaka Agri Bisnis menjadi salah satu tumpuan harapan untuk menangkap seluruh potensi yang ada sehingga menghasilkan keuntungan yang sah dan sehat untuk memperkuat pembangunan daerah," katanya.
Pembentukan manajemen baru Perseroda Pasaka Agri Bisnis Dompu ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dipimpin Bupati Dompu selaku pemegang saham, Selasa (1/9).
Baca juga: Kemenkum NTB memetakan potensi kekayaan intelektual Kota Bima
Berdasarkan hasil RUPS Luar Biasa, Nukman Ahmad yang merupakan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu ditetapkan sebagai komisaris, Anshori sebagai direktur utama, dan Muhammad Fajrin sebagai direktur pemasaran dan legal.
RUPS Luar Biasa tersebut juga menyetujui anggaran dasar perusahaan serta pengangkatan komisaris dari unsur pemerintah daerah.
Perubahan badan hukum Perusda Kapoda Rawi menjadi Perseroda Pasaka Agri Bisnis Dompu mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2023.
Perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menata dan memperkuat tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan mampu menjalankan kegiatan usaha secara efektif.
Baca juga: MJM mendorong belanja masyarakat DIY naik 7,4 persen
Seluruh kegiatan usaha dan pengelolaan yang sebelumnya berada di bawah Perusda Kapoda Rawi selanjutnya dilanjutkan oleh Perseroda Pasaka Agri Bisnis Dompu sesuai dengan bentuk badan hukum yang baru.
Proses transformasi badan hukum tersebut sebelumnya dipersiapkan melalui pembentukan tim transisi oleh Bupati Dompu yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu.
Tim transisi bertugas menyiapkan tahapan administrasi dan kelembagaan, termasuk pengalihan aset dan kegiatan usaha, pembuatan akta notaris, penyusunan anggaran dasar, serta pembentukan struktur organisasi perusahaan.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026