Data itu dilahirkan oleh walidata dan diproduksi oleh masing-masing perangkat daerah. Data tersebut harus valid karena menjadi dasar kebijakan.
Sumbawa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menyusun rencana aksi dan daftar kebutuhan data 2026 melalui Forum Satu Data untuk memperbaiki kualitas kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
Forum Satu Data Daerah Kabupaten Sumbawa 2026 menghasilkan tiga keluaran utama, yakni kesepakatan koordinasi partisipatif, rencana aksi dan daftar kebutuhan data 2026, serta berita acara resmi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa H. Budi Prasetiyo mengatakan ketersediaan data yang valid dan akurat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
"Data itu dilahirkan oleh walidata dan diproduksi oleh masing-masing perangkat daerah. Data tersebut harus valid karena menjadi dasar kebijakan," katanya saat membuka forum tersebut di Aula H. Madelaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Kamis.
Menurut dia, penerapan Satu Data Daerah diperlukan agar data yang dihasilkan setiap perangkat daerah dapat digunakan secara konsisten sebagai rujukan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa Dedy Heriwibowo mengatakan Forum Satu Data Daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Forum ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola data dan kualitas perencanaan pembangunan," katanya.
Ia mengatakan penyamaan standar dan rujukan data penting untuk menghindari perbedaan informasi antarperangkat daerah sehingga perencanaan pembangunan dapat disusun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Forum yang mengusung tema "Mewujudkan Satu Data Sumbawa yang Terintegrasi, Akurat, dan Berbasis Kolaborasi" tersebut melibatkan Bapperida, BPS, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, perangkat daerah terkait, serta para camat.
"Intinya, Sumbawa ingin membangun satu data, satu standar, dan satu rujukan agar kebijakan tepat sasaran," pungkas dia.
Baca juga: Pemkab Sumbawa dorong produk usaha desa perluas jangkau pasar
Baca juga: Bupati Sumbawa tegaskan penghentian aktivitas tambang di Lawang Tuwa
Baca juga: Pemkab Sumbawa terapkan manajemen talenta dalam mutasi pejabat
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026