Posyandu bukan hanya tentang kesehatan, tetapi bagaimana kita bersama-sama meningkatkan derajat masyarakat kita.
Kota Bima (ANTARA) - Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat menyiapkan 14 posyandu dari tujuh puskesmas untuk menghadapi penilaian Tim Pembina Posyandu tingkat Provinsi NTB yang dijadwalkan berlangsung 21 Oktober 2026.
Sebanyak 14 posyandu tersebut masing-masing diusulkan oleh tujuh puskesmas untuk selanjutnya diverifikasi dan dievaluasi berdasarkan penerapan 25 keterampilan dasar kader serta enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Ketua TP Posyandu Kota Bima Badrah Ekawati di Bima, Kamis, mengatakan persiapan untuk memastikan posyandu yang nantinya mewakili Kota Bima benar-benar memenuhi kriteria penilaian tingkat provinsi.
"Kami berharap seluruh puskesmas dan posyandu lebih giat lagi. Selain 25 keterampilan dasar tetap dilaksanakan dalam kegiatan posyandu, kami juga harus memahami enam SPM," ujarnya saat rakor Penerapan New Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Maja Labo Dahu.
Ia meminta setiap puskesmas segera mengusulkan dua posyandu yang dinilai memenuhi persyaratan untuk menjadi calon perwakilan Kota Bima.
Setelah seluruh usulan terkumpul, 14 posyandu tersebut akan diseleksi dan dilakukan peninjauan langsung ke lapangan sebelum ditetapkan sebagai perwakilan Kota Bima.
"Harapan saya kepada teman-teman agar segera mengusulkan dua nama posyandu. Mari kita saling berkoordinasi dengan baik. Posyandu bukan hanya tentang kesehatan, tetapi bagaimana kita bersama-sama meningkatkan derajat masyarakat kita," katanya.
Pelaksana Tugas Asisten I Sekda Kota Bima Supratman mengatakan persiapan penilaian tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat penerapan New Posyandu berbasis enam bidang SPM, meliputi kesehatan, sosial, perumahan dan permukiman, pendidikan, pekerjaan umum, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Posyandu ini sudah bertransformasi, tidak saja melayani bidang kesehatan anak dan ibu, tetapi sudah dikembangkan menjadi layanan dasar lain yang melibatkan beberapa dinas terkait," ujarnya.
Ia mengatakan penerapan enam SPM membutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga setiap perangkat daerah harus memahami tugas dan kewenangan dalam mendukung pelayanan posyandu.
Ia menyebut sejumlah persoalan pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, sanitasi, rumah layak huni, hingga ketenteraman dan perlindungan masyarakat, perlu ditangani secara terpadu.
Oleh karena itu, OPD diminta menyusun program, melakukan sosialisasi, serta memberikan pembinaan sesuai bidang tugas masing-masing agar penerapan enam SPM dapat berjalan secara terintegrasi.
"Saya berharap seluruh OPD memberikan komitmen yang kuat, hadirkan pemerintah sedekat mungkin dengan masyarakat," katanya.
Pemkot Bima juga mendorong inovasi "Koalisi Emak Kepo" atau Kolaborasi Lintas Instansi Edukasi Bersama untuk Kemajuan Posyandu sebagai bagian dari penguatan penerapan enam SPM.
Supratman berharap, posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi dan data awal bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Penilaian Tim Pembina Posyandu tingkat Provinsi NTB 2026 bagian dari evaluasi penerapan New Posyandu. Kota Bima menjadi salah satu dari sembilan kabupaten/kota di NTB yang berpartisipasi dalam penilaian tersebut.
Baca juga: Satlantas Polres Bima Kota menemukan 313 butir diduga ekstasi
Baca juga: Plaza Hybrid Mantika Kota Bima Rp413,4 Miliar lolos kurasi SIC
Baca juga: Wali Kota Bima minta camat-lurah tingkatkan kewaspadaan cuaca ekstrem
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026