Mataram (ANTARA) - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyoroti kenaikan alokasi anggaran bantuan sosial pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.
Fraksi Gerindra mencatat kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) dari sekitar Rp3,7 miliar menjadi Rp40,02 miliar, meningkat sekitar Rp36,61 miliar. Alokasi anggaran urusan sosial juga meningkat sekitar Rp41,48 miliar, dari 53,47 miliar menjadi Rp94,95 miliar.
"Fraksi Partai Gerindra memandang peningkatan perhatian terhadap perlindungan sosial merupakan bagian penting dari kebijakan anggaran dan perlu disertai dengan akurasi data penerima, ketepatan sasaran, transparansi, dan mekanisme pengawasan," kata juru bicara Fraksi Partai Gerindra Sudirsah Sujanto saat membacakan pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa.
Sudirsah menegaskan program sosial harus menjangkau masyarakat yang sangat membutuhkan dan tidak boleh hanya bersifat administratif. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyoroti alokasi anggaran bansos yang mengalami kenaikan cukup besar, yakni sekitar 980,95 persen.
PKS meminta gubernur untuk menjelaskan urgensi penambahan anggaran bansos, kelompok sasaran dan basis data penerima, serta mekanisme yang menjamin bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. PKS juga menegaskan bahwa setiap tambahan belanja harus menghasilkan tambahan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya tambahan belanja.
"Fraksi PKS mendesak agar bansos benar-benar menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya belanja yang bersifat konsumtif," ujar Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB Sambirang Ahmadi.
Baca juga: Dinsos Mataram sebut 4.467 penerima bansos terindikasi bertransaksi judi online
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Efan Limantika mengingatkan pemerintah daerah untuk dapat memastikan tambahan anggaran sekitar Rp319,02 miliar telah didukung kesiapan pada lima aspek, yakni aspek lokasi, dokumen teknis, proses pengadaan, dan jadwal penyelesaian.
Efan juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pemantauan yang akan digunakan dalam penyaluran bansos agar pelaksanaan tidak menumpuk pada akhir tahun dan hasilnya dapat diukur serta mendatangkan manfaat.
Sedangkan Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) melalui juru bicaranya Abdul Rahim meminta agar belanja operasi dan belanja modal dapat ditampilkan secara lebih rinci.
Adapun Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) mengharapkan APBD tidak hanya seimbang, besar, dan selesai, tetapi juga sehat, berkualitas, bermanfaat, dan benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat.
Baca juga: Polda gandeng BPKP hitung kerugian kasus pokir Rp6 miliar
Meskipun memberikan sejumlah catatan, seluruh fraksi DPRD Provinsi NTB menyatakan setuju Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan belanja sosial harus tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
Rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan 2026 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Lalu Wijaya, didampingi Wakil Ketua Yek Agil, dan dihadiri Sekdaprov NTB Abul Chair serta anggota DPRD dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov NTB.
Pewarta : Nur Imansyah, Aulia PKL Unram
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026