Mataram (ANTARA) - DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat mengusulkan kasus kematian 486 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebagai kejadian luar biasa (KLB).
"Kami usulkan kepada penyelenggara pemilu agar kasus kematian anggota KPPS ditetapkan sebagai KLB," ujar Ketua DPD Partai Gerindra NTB H Ridwan Hidayat di Mataram, Kamis.
Selain KLB, Ridwan mengatakan bahwa meninggalnya ratusan anggota KPPS perlu diusut secara tuntas, apa yang menjadi penyebab sehingga begitu banyak manusia yang menjadi korban.
Hal ini, menurut dia, penting untuk dilakukan penyelidikan sehingga tidak melahirkan kecurigaan-kecurigaam di belakang hari sekaligus demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Keluarga anggota KPPS yang ditinggalkan perlu juga menjadi perhatian pemerintah dengan mengangkat mereka sebagai pahlawan sehingga keluarganya merasa nyaman," ucapnya.
Menurut Ridwan, Gerindra NTB turut menyampaikan belasungkawa atas kematian anggota KPPS tersebut. ***2***
Berita Terkait
PAW DPR RI Bambang Kristiono diproses DPP Gerindra
Jumat, 18 Agustus 2023 13:19
Gerindra dorong Ali maju di Pilgub NTB 2024
Senin, 27 September 2021 18:20
Gerindra optimistis menang pilkada tujuh daerah di NTB
Rabu, 5 Agustus 2020 3:06
Gerindra menyayangkan mundurnya putra Bupati Lombok Tengah maju Pilkada
Senin, 8 Juni 2020 21:51
DPD Gerindra NTB mendukung Prabowo jadi ketua umum lagi
Senin, 9 Maret 2020 20:57
Gerindra: nama calon bupati/walikota di NTB diputuskan pada Maret
Rabu, 25 Desember 2019 8:57
Gerindra gelar Rakerdasus persiapan menghadapi Pilkada Serentak di NTB
Kamis, 12 Desember 2019 17:09
Gerindra NTB mendukung munculnya figur muda maju di Pilkada Mataram
Kamis, 12 Desember 2019 15:56