"Rancangan perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026 terjadi perubahan struktur,"
Lombok Tengah (ANTARA) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2026 Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat diproyeksikan naik 6,23 persen dari pendapatan daerah sebelumnya Rp 3,108 triliun.
"Rancangan perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026 terjadi perubahan struktur," kata Wakil Bupati Lombok Timur Moh Edwin Hadiwijaya menghadiri rapat paripurna II masa sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat.
Ia mengatakan rencana pendapatan daerah naik menjadi Rp3,301 triliun lebih, atau meningkat Rp193,510 miliar lebih dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 3,108 triliun lebih, atau naik sebesar 6,23 persen.
Sementara itu belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,4 triliun lebih, atau mengalami penambahan sebesar Rp 298,265 miliar lebih atau naik 9,62 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp3,108 triliun lebih.
Wabup merinci perubahan pada sisi pendapatan terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari peningkatan pendapatan retribusi RSUD Soedjono Selong dan puskemas, penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) serta kurang bayar dana bagi hasi, dan penghargaan bagi pemerintah daerah berprestasi tahun 2026.
"Selain itu lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami perubahan atas pendapatan bagi hasil pemegang izin usaha pertambangan khusus PT AMMAN mineral," ujarnya.
Sementara itu dari sisi belanja daerah, wabup menjelaskan perubahan mencakup belanja operasi seperti berkurangnya belanja pegawai dan belanja subsidi, serta bertambahnya belanja barang dan jasa, termasuk bertambahnya belanja hibah untuk Pilkades serentak.
Selain itu, hadiah untuk atlet pekan olahraga provinsi NTB dan juara MTQ tingkat Provinsi NTB serta belanja modal, belanja tidak terduga.
"Belanja transfer juga mengalami perubahan," katanya.
Selain menyampaikan uraian Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2026, dalam sidang paripurna tersebut juga disampaikan penjelasan Raperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026