Kepatuhan kultural (ta'dzim) dan doktrin sami’na wa atha’na kerap disalahgunakan menjadi instrumen hegemoni simbolik meminjam konsep Pierre Bourdieu...

Mataram (ANTARA) - Akademisi Komunikasi Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Universitas Mataram (Unram) Agus Purbathin Hadi menilai fenomena kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, dapat terperangkap dalam spiral of silence atau spiral keheningan.

"Kepatuhan kultural (ta'dzim) dan doktrin sami’na wa atha’na kerap disalahgunakan menjadi instrumen hegemoni simbolik meminjam konsep Pierre Bourdieu, di mana korban merasa tidak memiliki modal sosial maupun legitimasi kultural untuk bersuara," ujarnya di Mataram, Jumat.

Baca juga: Polresta Mataram menangani kasus pelecehan santri ponpes di Lobar

Agus menjelaskan spiral keheningan terjadi saat korban maupun masyarakat memilih diam, karena adanya tekanan sosial dan ketimpangan kuasa dalam hubungan komunikasi antara figur otoritas keagamaan dengan santri dan wali santri.

Ketimpangan kuasa simbolik antara figur otoritas keagamaan, seperti Tuan Guru atau pimpinan pondok pesantren dengan santri dan wali santri dapat menciptakan komunikasi yang tidak seimbang.

Baca juga: LPA NTB ingatkan orang tua pilih pesantren berizin untuk anak

Menurut dia, kondisi tersebut membuat persoalan kekerasan seksual berpotensi bertahan dalam ruang tertutup ketika masyarakat lebih mempertimbangkan kekhawatiran mengenai aib atau adanya dominasi patronase lokal.

Dalam konteks itu, Agus memandang liputan investigasi BBC Eye menunjukkan fungsi pers sebagai watchdog atau pengawas sekaligus pembongkar realitas yang sebelumnya tersumbat dalam komunikasi sosial masyarakat.

Liputan investigatif dengan standar global seperti BBC Eye dapat menjadi agenda-setter eksternal yang membawa isu dari wilayah domestik dan tertutup ke ruang deliberasi publik yang lebih terbuka.

Baca juga: Dugaan asusila viral, wali santri berbondong jemput anak dari pondok pesantren

Agus menegaskan liputan tersebut tidak semestinya dipahami sebagai serangan terhadap institusi pesantren, melainkan sebagai peringatan mengenai adanya celah sistemik dalam pengawasan komunikasi internal di institusi berasrama.

Ia mendorong komunitas pesantren, majelis ulama, dan asosiasi pondok pesantren mengedepankan komunikasi yang transparan dalam menghadapi persoalan kekerasan seksual.

Menurutnya, upaya membuka dugaan kejahatan oleh oknum justru dapat menjadi bagian dari menjaga marwah pesantren dan membangun kembali kepercayaan publik.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Kekerasan seksual pondok pesantren terjebak "spiral keheningan"

Pewarta :
Editor: Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026