Usulan ini melihat kondisi sejumlah pasar lama yang sudah tidak layak. Karena itu, kami mengusulkan pasar induk kepada pemerintah pusat.

Sumbawa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan pembangunan pasar induk kepada Kementerian Perdagangan sebagai upaya menata infrastruktur niaga menyusul kondisi sejumlah pasar lama yang dinilai sudah tidak layak.

Usulan tersebut dibahas Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot bersama Direktur Prasarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, Rabu (30/9).

Baca juga: Sumbawa mendorong hilirisasi garam memperkuat pasokan nasional

Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa Dedy Heriwibowo dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Sumbawa, Kamis, mengatakan kondisi sejumlah pasar lama menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam mengusulkan fasilitas tersebut kepada pemerintah pusat.

"Usulan ini melihat kondisi sejumlah pasar lama yang sudah tidak layak. Karena itu, kami mengusulkan pasar induk kepada pemerintah pusat," katanya.

Menurut Dedy, Kementerian Perdagangan merespons baik usulan tersebut, tetapi pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dapat ditindaklanjuti.

Salah satu perhatian pemerintah pusat ialah memastikan keberadaan fasilitas baru tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya bagi pedagang dan pelaku usaha yang selama ini menjalankan aktivitas di pasar yang ada.

"Kalau semua persyaratan terpenuhi dan memastikan tidak ada gejolak, tim kementerian akan turun langsung," ujarnya.

Baca juga: Bupati Sumbawa minta 167 pejabat perkuat kinerja pelayanan masyarakat

Dedy mengatakan pemerintah daerah masih melakukan pengecekan terhadap kemungkinan lahan yang dapat digunakan. Karena itu, lokasi belum ditetapkan dan masih menjadi bagian dari tahapan persiapan.

Berdasarkan data portal Satu Data Kabupaten Sumbawa, di Kecamatan Sumbawa terdapat sejumlah pasar utama yang menjadi bagian dari aktivitas perdagangan masyarakat perkotaan, antara lain Pasar Seketeng, Pasar Brang Biji, dan Pasar Brang Bara.

Pasar Seketeng di Kelurahan Seketeng merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan dengan luas sekitar 15.000 meter persegi dan menampung sekitar 2.700 pedagang.

Sementara Pasar Brang Biji di Kelurahan Brang Biji melayani kebutuhan pokok masyarakat dan menjadi salah satu titik aktivitas distribusi pangan, sedangkan Pasar Brang Bara di Kelurahan Brang Bara menunjang aktivitas ekonomi kawasan perkotaan bersama pusat pertokoan Samawa.

Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot mengatakan pembahasan dengan pemerintah pusat merupakan upaya menyampaikan kebutuhan daerah sekaligus membuka peluang dukungan terhadap penyediaan infrastruktur niaga.

Menurut dia, fasilitas yang direncanakan diarahkan tidak sekadar menjadi tempat transaksi, tetapi juga menjadi simpul yang mempertemukan produsen, pedagang, distributor, pelaku usaha, dan konsumen.

Keberadaannya diharapkan dapat menata pergerakan komoditas dari sentra produksi menuju pusat konsumsi sehingga distribusi barang berlangsung lebih teratur dan efisien.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan, termasuk pengecekan lahan, konsep pengembangan, tata ruang, serta dampak sosial terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemkab Sumbawa menegaskan usulan tersebut masih berada pada tahap persiapan dan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan sehingga keputusan mengenai lokasi, desain, serta tahapan realisasi masih menunggu proses lebih lanjut.

Baca juga: Pemkab Sumbawa dapat alokasi pupuk bersubsidi perikanan 1.000 ton



Pewarta :
Editor: Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026