Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta para calon notaris untuk tetap mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) yang rencananya akan diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada Oktober 2026.
Sebab, kata dia, pemerintah saat ini masih tetap mengakui Pengurus Pusat (PP) INI yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum.
"Jadi tidak perlu ada keraguan, silakan tetap ikut. Soal nanti persoalan berikut, itu nanti akan dibicarakan," tutur Supratman dalam acara PASTI Ada Solusi, di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan nantinya pemerintah akan tetap mengakui hasil UKEN yang akan dilaksanakan oleh PP INI. Adapun Supratman menyebut belakangan banyak mendapatkan aduan terkait kepastian pelaksanaan UKEN.
Keraguan dari para calon notaris tersebut muncul antara lain akibat dinamika internal organisasi profesi notaris, khususnya INI.
Baca juga: Menkum meminta jajarannya patroli siber jaring aspirasi masyarakat
Diketahui, UKEN merupakan salah satu persyaratan bagi calon notaris seeblum diangkat secara resmi sebagai notaris.
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026