Ombudsman NTB membentuk tim investigasi laporan Aldi

id ombudsman ntb,Aldi irfan ,Sman sembalun

Ombudsman NTB membentuk tim investigasi laporan Aldi

Aldi Irfan (kedua kanan), siswa kelas IX SMAN 1 Sembalun, didampingi orang tua dan tim pendamping hukumnya, saat mendokumentasikan penyerahan laporan yang diterima Komisioner Ombudsman RI Perwakilan NTB Sahabudin (kedua kiri) di Mataram, NTB, Selasa (21/5/2019) (ANTARA/Dhimas BP)

Mataram (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, segera membentuk tim investigasi yang akan menangani laporan Aldi Irfan, siswa kelas IX SMAN 1 Sembalun, yang dinyatakan tidak lulus karena diduga sering mengkritik peran dan kebijakan sekolahnya.

"Laporannya akan segera mungkin kita proses, biar bisa clear dan jelas. Jadi untuk penanganan laporan ini akan kita bentuk tim," kata Komisioner Ombudsman RI Perwakilan NTB Sahabudin di Mataram, Selasa.

Sahabudin mengungkapkan hal tersebut, usai menerima laporan Aldi Irfan yang datang ke kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB pada Selasa (21/5) siang, bersama orang tua dan sejumlah pendukungnya dari perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Yan Mangandar Putra, dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram, yang memberikan pendampingan hukum untuk Aldi, turut menjelaskan bahwa laporannya masuk ke Ombudsman RI NTB setelah mendapat rujukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB.

"Awalnya dinas sudah angkat tangan dengan masalah Aldi ini, malah kami dipersilakan untuk selesaikan ke PTUN (pengadilan tata usaha negara)," ucapnya.

Namun hasil akhir dalam pertemuannya di kantor Disdikbud NTB, Selasa (21/5) siang, kepala dinas tetap bersikeras menyatakan tidak bisa merubah keputusan tentang Aldi yang tidak lulus dan menyarankan proses penyelesaiannya di ombudsman.

Karena itu, Yan Mangandar berharap kepada pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan, untuk tetap konsisten dengan pernyataannya yang akan melaksanakan apa pun rekomendasi dari ombudsman.

"Jadi kita tunggu hasil kerja ombudsman. Kita harap pemerinrah konsisten dengan pernyataannya yang tadi," ujarnya.