Mataram (ANTARA) - Milisi bersenjata membunuh 34 warga sipil dalam serangan di Republik Afrika Tengah pada Selasa, kata juru bicara pemerintah, dengan memberikan batas waktu bagi pentolan kelompok tersebut agar menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.
Serangan tersebut merupakan yang paling mematikan sejak 14 kelompok bersenjata menyepakati perjanjian damai pada Februari. Perjanjian tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan stabilitas negara yang diguncang kekerasan sejak 2013, saat sebagian besar pemberontak Muslim Selaka menggulingkan presiden pada saat itu. Insiden tersebut berujung pada aksi balas dendam dari sebagian besar milisi Kristen.
Kelompok 'Return, Reclamation, Rehabilitation,' atau 3R, menyerbu sejumlah desa di wilayah Pahoua, berupaya membalas dendam atas terbunuhnya seorang etnik Peul, ungkap juru bicara pemerintah Ange Kazagui saat konferensi pers gabungan dengan misi penjaga perdamaian PBB, MINUSCA, Rabu.
Pemerintah mendesak pimpinan 3R Sidiki Abass untuk "menangkap sekaligus menyerahkan mereka yang bertanggungjawab atas pembantaian ini kepada pihka berwenang dalam waktu 72 jam atau risiko ditanggung sendiri," kata Kazagui.
"MINUSCA meminta khususnya 3R dan pada umumnya seluruh kelompok bersenjata untuk menunjukkan rasa hormat yang tinggi terhadap hak asasi internasional, rekonsiliasi dan perjanjian damai," kata juru bicara MINUSCA, Uwolowulakana Ikavi-Gbetanou.
Berita Terkait
Prajurit TNI di Afrika Tengah membantu lebarkan bandara PBB
Kamis, 28 Maret 2024 4:43
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21