Mataram (ANTARA) - Akses para pengguna Internet melalui jaringan seluler ke sejumlah media jejaring sosial hingga Kamis siang masih terbatas setelah pemerintah memberlakukan pembatasan akses ke media sosial, pada Rabu (22/5).
Pantauan Antara, laman utama di media sosial Instagram pada pukul 13.00 WIB tidak dapat diperbarui meskipun koneksi Interner lancar. Laman feed Instagram itu hanya menampilkan tulisan, sedangkan konten gambar dan video tidak muncul.
Platform media sosial Facebook juga hanya menampilkan tulisan di laman kabar berita (news feed). Konten video, foto maupun stories tidak muncul.
Sementara, pesan instan WhatsApp relatif lancar untuk mengirim pesan teks. Pesan berupa video dan foto masih sulit dikirim dan diterima pada Kamis siang.
Baca juga: Medsos dibatasi, SMS dan telepon tetap jalan
Kondisi itu berbeda dibanding pada Kamis pagi ketika WhatsApp masih dapat digunakan untuk mengirim dan menerima gambar.
Pemerintah membatasi akses ke media sosial dan pesan singkat setelah Aksi 22 Mei yang menimbulkan kericuhan di sejumlah titik di Jakarta dan beberapa daerah lain. Pembatasan akses itu bertujuan mengurangi penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian.
Facebook, selaku perusahaan induk WhatsApp dan Instagram, menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan akan terus memberikan layanan bagi pengguna mereka.
"Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami. Kami akan terus memegang komitmen untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata juru bicara Facebook Indonesia.
Berita Terkait
Konten kreator Indonesia perluas jaringan di forum jalur sutra
Rabu, 17 April 2024 7:45
Berikut kiat tekan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres
Selasa, 16 April 2024 8:01
Dewan Pers awasi penyebaran paham terorisme di medsos
Rabu, 20 Maret 2024 6:58
Polisi tingkatkan patroli siber tindak akun penyebar informasi tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 5:37
Medsos untuk dagang salahi Permendag 31/2023
Jumat, 15 Maret 2024 6:01
Era tren "lazy girl job" dan wacana kesehatan kontemporer
Selasa, 5 Maret 2024 21:49
Ramai di medsos, Polisi tepis isu penculikan anak di Lombok Tengah
Minggu, 25 Februari 2024 19:29
WhatsApp tambahkan empat opsi pemformatan teks pesan baru
Jumat, 23 Februari 2024 7:37