Mataram (ANTARA) - Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menyatakan bahwa kliennya sempat disodorkan barang bukti berupa kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 saat pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/5) malam.
"Tadi hanya mengenai kontrak saja tidak mengenai substansi tetapi penyidik menyodorkan barang bukti berupa kontrak itu dan apa benar ini tanda tangan Pak Sofyan, sudah itu saja dan memang benar tanda tangannya Pak Sofyan," kata Soesilo di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam.
Usai diperiksa, KPK pun menahan Sofyan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Sofyan pun mengaku akan mengikuti proses hukum di KPK.
Terkait penahanan kliennya, Soesilo pun menyayangkannya karena pihaknya mengharapkan penahanan dapat dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Pemeriksaan Sofyan oleh KPK pada Senin ini merupakan yang kedua kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/4).
Sebelumnya Sofyan telah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin (6/5). Saat itu, KPK belum menahan Sofyan usai diperiksa.
Sebelumnya, KPK pada Senin (27/5) telah memeriksa lima saksi untuk tersangka Sofyan dalam penyidikan kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Pemeriksaan itu juga berkaitan dengan peran Sofyan dalam proses penyusunan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Lima saksi itu, yakni Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, Sales Retail PT Bahana Securitas Suwardi, Muhisam dari unsur swasta, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.
Berita Terkait
KPK membeberkan fakta hukum dalam memori kasasi Sofyan Basir
Senin, 18 November 2019 12:32
KY mengeksaminasi putusan Tipikor bebaskan Sofyan Basir
Rabu, 6 November 2019 14:34
Sofyan Basir mengucapkan syukur atas kebebasannya
Senin, 4 November 2019 16:11
Eks Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas
Senin, 4 November 2019 13:21
Eks Dirut PLN Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara
Senin, 7 Oktober 2019 16:16
Setya Novanto jadi saksi Dirut PLN non-aktif Sofyan Basir
Senin, 12 Agustus 2019 16:33
Sofyan Basir berharap PLN dapat segera mengatasi pemadaman listrik
Senin, 5 Agustus 2019 13:25
PLN jamin layanan listrik tidak terganggu, meski Sofyan Basir ditahan KPK
Selasa, 28 Mei 2019 15:35