Dana Alokasi Khusus Kota Mataram terancam ditarik

id DAK ,mataram ,PUPR

Dana Alokasi Khusus Kota Mataram terancam ditarik

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kota Mataram H Mahmuddin Tura. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dana alokasi khusus (DAK) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terancam ditarik apabila hingga  Juli 2019, sejumlah proyek yang bersumber dari DAK belum juga terkontrak.

"Jika sampai Juli, proyek DAK belum juga terkontrak dan Agustus tidak ada perubahan maka uang DAK akan ditarik pemerintah pusat," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Senin.

Dikatakannya, besaran DAK Kota Mataram  2019 sekitar Rp97,6 miliar untuk beberapa kegiatan di antaranya pembangunan proyek jalan di PUPR, penataan objek wisata Pantai Ampenan di Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan ada juga di Dinas Perdagangan terkait rehabilitasi Pasar ACC.

"Dari beberapa kegiatan proyek DAK 2019, hanya proyek jalan yang tendernya sudah tuntas melalui enam paket, sementara sisanya belum," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya telah memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang belum melaksanakan proses tender terhadap proyek yang anggarannya bersumber dari DAK.

Minimal, OPD yang belum ini bisa segera menyerahkan dokumen ke ULP (unit layanan pengadaan), agar awal Juli paling lambat semua proyek DAK tersebut sudah ditender dan terkontrak.

"Kami memberikan kesempatan sampai akhir minggu ini, sebab untuk DAK tidak ada toleransi. Apabila belum terkontrak bulan Juli maka uang akan dibekukan," katanya.

Menurutnya, dari hasil pertemuan dengan sejumlah OPD yang belum melaksanakan tender rata-rata kendala yang dihadapi adalah dokumen, rata-rata konsultan perencana masih berkonsultasi dengan Dinas PUPR.

Karena itu, diharapkan pihak PUPR bisa lebih aktif lagi melayani mereka, bila perlu hari itu mereka konsultasi maka hari itu juga harus diselesaikan. Pihak konsultan perencana juga diminta setelah menyerahkan dokumen konsultansi langsung datang lagi mengambil hasilnya.

"Kadang-kadang 'penyakitnya' ada di situ. Setelah menyerahkan dokumen dan telah diperiksa, sudah lama baru dicari lagi oleh konsultan untuk datang konsultasi lagi," katanya.

Padahal, kata mantan Kepala Dinas PUPR Kota Mataram ini, biasanya perbaikan hanya dilakukan sedikit saja dan paling umum dikoreksi PUPR adalah rencana anggaran belanja (RAB), penyesuaian harga dengan standar harga pemerintah.

"Kalau masalah gambar, 80 persen sudah hak cipta dari desainernya. Kecuali ada hal-hal teknis yang tidak sesuai, barulah kami koreksi," katanya.