Mataram (ANTARA) - Dana alokasi khusus (DAK) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terancam ditarik apabila hingga Juli 2019, sejumlah proyek yang bersumber dari DAK belum juga terkontrak.
"Jika sampai Juli, proyek DAK belum juga terkontrak dan Agustus tidak ada perubahan maka uang DAK akan ditarik pemerintah pusat," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Senin.
Dikatakannya, besaran DAK Kota Mataram 2019 sekitar Rp97,6 miliar untuk beberapa kegiatan di antaranya pembangunan proyek jalan di PUPR, penataan objek wisata Pantai Ampenan di Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan ada juga di Dinas Perdagangan terkait rehabilitasi Pasar ACC.
"Dari beberapa kegiatan proyek DAK 2019, hanya proyek jalan yang tendernya sudah tuntas melalui enam paket, sementara sisanya belum," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya telah memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang belum melaksanakan proses tender terhadap proyek yang anggarannya bersumber dari DAK.
Minimal, OPD yang belum ini bisa segera menyerahkan dokumen ke ULP (unit layanan pengadaan), agar awal Juli paling lambat semua proyek DAK tersebut sudah ditender dan terkontrak.
"Kami memberikan kesempatan sampai akhir minggu ini, sebab untuk DAK tidak ada toleransi. Apabila belum terkontrak bulan Juli maka uang akan dibekukan," katanya.
Menurutnya, dari hasil pertemuan dengan sejumlah OPD yang belum melaksanakan tender rata-rata kendala yang dihadapi adalah dokumen, rata-rata konsultan perencana masih berkonsultasi dengan Dinas PUPR.
Karena itu, diharapkan pihak PUPR bisa lebih aktif lagi melayani mereka, bila perlu hari itu mereka konsultasi maka hari itu juga harus diselesaikan. Pihak konsultan perencana juga diminta setelah menyerahkan dokumen konsultansi langsung datang lagi mengambil hasilnya.
"Kadang-kadang 'penyakitnya' ada di situ. Setelah menyerahkan dokumen dan telah diperiksa, sudah lama baru dicari lagi oleh konsultan untuk datang konsultasi lagi," katanya.
Padahal, kata mantan Kepala Dinas PUPR Kota Mataram ini, biasanya perbaikan hanya dilakukan sedikit saja dan paling umum dikoreksi PUPR adalah rencana anggaran belanja (RAB), penyesuaian harga dengan standar harga pemerintah.
"Kalau masalah gambar, 80 persen sudah hak cipta dari desainernya. Kecuali ada hal-hal teknis yang tidak sesuai, barulah kami koreksi," katanya.
Berita Terkait
Ministry asks regions to provide DAK to herbal medicine industry
Selasa, 6 Februari 2024 21:59
Biak Numfor sudah manfaatkan DAK pariwisata dengan baik
Minggu, 26 November 2023 21:30
Pemkot Mataram dapatkan DAK untuk jalan Rp10 miliar pada 2024
Jumat, 20 Oktober 2023 15:01
Penyaluran DAK Fisik Kalteng capai 48,91 persen
Selasa, 26 September 2023 18:39
Polri mencegah proyek DAK NTB dikorupsi
Sabtu, 9 September 2023 5:21
Penerima DAK Nonfisik tahun 2024 bertambah jadi 305 daerah
Jumat, 1 September 2023 7:27
Perbaikan jembatan di Bima-Lombok Barat gunakan DAK 2023
Jumat, 20 Januari 2023 15:07
Dinas PUPR Kota Mataram dapat DAK untuk program sanitasi lingkungan
Kamis, 5 Januari 2023 16:40