Mataram (ANTARA) - Facebook Inc memaparkan temuan mereka hasil berkonsultasi dengan pakar dari luar perusahaan terhadap konten mereka, salah satunya mereka berencana membuat dewan pengawas eksternal untuk konten.
Facebook, dikutip dari Reuters, Jumat, mengumpulkan umpan balik selama enam bulan belakangan dari 650 orang dari lokakarya di 88 negara dalam rancangan pembentukan dewan pengawas konten.
Dewan pengawas konten Facebook akan berfungsi sebagai pengadilan independen yang akan membuat keputusan untuk konten.
CEO Mark Zuckerberg menyatakan keputusan terhadap ujaran yang bisa diterima di jejaring sosial Facebook seharusnya tidak hanya berada di bawah Facebook.
Facebook akan menyelesaikan piagam dewan pada Agustus mendatang.
Menurut laporan tersebut, peserta lokakarya setuju tidak ada orang Facebook yang berada di dewan pengawas konten. Facebook juga diminta tidak sembarangan mengeluarkan orang dari dewan.
Peserta juga mengajukan proposal agar dewan pengawas dapat memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi kebijakan konten di Facebook.
Baca juga: Facebook tegaskan tak bagikan informasi pribadi pengguna
Baca juga: Mark Zuckerberg tahu masalah keamanan Facebook?
Berita Terkait
Instagram dan Facebook sempat "down", kini telah pulih
Rabu, 6 Maret 2024 6:53
Viral di Facebook, korban jambret pingsan di Lombok Tengah 'hoaks'
Jumat, 2 Juni 2023 9:05
Viral! diduga siswa SMP lagi berbuat asusila beredar di Facebook
Selasa, 2 Mei 2023 12:27
Jumlah grup Facebook yang aktif di Indonesia mencapai 10,5 juta
Selasa, 21 Maret 2023 9:02
Hakim PN Mataram vonis bebas Ketua PHDI NTB dari dakwaan ITE
Kamis, 26 Januari 2023 19:13
Akun FB dan IG Donald Trump segera dipulihkan
Kamis, 26 Januari 2023 7:48
Polres Bima Kota tangkap penyebar konten porno lewat facebook
Jumat, 20 Januari 2023 22:26
Penyebar konten porno via facebook di Bima ditangkap
Jumat, 20 Januari 2023 16:01