Mataram (ANTARA) - Twitter Inc akan mengidentifikasi dan menurunkan cuitan dari tokoh penting, salah satunya politikus, yang melanggar aturan platform mikroblog tersebut.
"Kami sekarang akan melabeli cuitan mana pun yang melanggar aturan kami, tapi, kami berusaha mengikuti kepentingan publik," kata CEO Twitter, Jack Dorsey, dikutip dari Reuters.
Kebijakan baru ini akan berlaku untuk politikus dan pejabat pemerintah yang memiliki pengikut lebih dari 100.000. Jika cuitan tersebut dilabeli atau pernah dilaporkan (report) oleh pengguna lainnya, warganet perlu mengklik tautan untuk melihat cuitan tersebut.
Juru bicara Twitter menyatakan tim mereka, manusia, yang akan menandai cuitan mana yang perlu diberi label. Jika ditemukan pelanggaran, satuan tugas Twitter akan meninjau kembali apakah cuitan tersebut perlu dilihat oleh publik.
"Ada beberapa kasus yang publik perlu akses ke cuitan tersebut, meski pun cuitan itu mungkin melanggar aturan kami," kata Twitter.
Cuitan yang melanggar aturan dan tidak perlu dilihat oleh publik misalnya ajakan untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Twitter dikritik karena mereka dianggap tidak cukup bertindak untuk menangani tulisan dari para politikus. Twitter akan menghapus cuitan jika cuitan tersebut banyak dilaporkan.
Sejumlah orang meminta Twitter menghapus cuitan tajam dari Presiden Donald Trump dan politikus lainnya.
Baca juga: Twitter hapus fitur geotag
Baca juga: Akun "garis lucu" beri oase dalam ketegangan politik
Berita Terkait
Twitter akan hapus fitur geotag
Kamis, 20 Juni 2019 16:33
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21