Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat akan kembali memeriksa pembangunan dermaga apung tahun 2017 di kawasan wisata Gili Air, Kabupaten Lombok Utara.
Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharudin di Mataram, Kamis, mengatakan pemeriksaan lapangan kembali diagendakan pada pekan ini bersama ahli konstruksi.
"Kan sudah ada hasil ahli (konstruksi), jadi ini akan turun lagi mengecek volume dan kekuatan bangunannya. Itu untuk melihat kerugian negara," kata Syamsudin.
Setelah pemeriksaan dan diperoleh potensi kerugian negara, tahap selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara.
"Tinggal peningkatan status siapa yang bertanggung jawab. Berdasarkan saksi, alat bukti dokumen, termasuk anggaran yang digunakan nanti itu diolah. Baru kita putuskan (tersangka)," ucapnya.
Proyek pembangunan dermaga apung Gili Air bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017. Total pagu yang dianggarkan mencapai Rp6,6 miliar dengan nilai kontrak Rp6,28 miliar.
Dalam pengerjaan proyek sempat molor dan dilakukan adendum. Alasannya karena ada kendala cuaca dan transportasi material menuju lokasi. Proyek akhirnya diselesaikan pada 29 Desember 2017 yang kemudian diresmikan Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar pada 25 Januari 2018.
Berita Terkait
Tim Tabur Kejati NTB menangkap DPO kasus korupsi kolam labuh di Bandung
Rabu, 22 November 2023 15:38
Jaksa menyiapkan materi persidangan in absentia DPO kasus kolam labuh
Jumat, 7 Juli 2023 16:07
Kejati NTB memastikan tidak ada penanganan kasus Dermaga Labuhan Lalar
Jumat, 2 Desember 2022 17:33
Kejati NTB mengambil alih kasus mangkraknya Dermaga Labuhan Lalar
Kamis, 1 Desember 2022 14:37
Perkara korupsi proyek dermaga di Gili Air masuk meja hijau
Kamis, 3 Februari 2022 19:33
Kejaksaan kantongi calon tersangka dugaan korupsi kasus alsintan dan proyek Dermaga Labuhan Haji
Selasa, 15 Juni 2021 14:22
Wakil Wali Kota Bima didakwa melanggar UU Lingkungan Hidup
Kamis, 3 Juni 2021 16:02
Penyidikan kasus korupsi dermaga Gili Air tuntas
Selasa, 29 Desember 2020 18:35