Penyidik memeriksa pembangunan dermaga Gili Air

id kasus dermaga,polda ntb,dermaga gili air,kasus korupsi

Penyidik memeriksa pembangunan dermaga Gili Air

Ditreskrimsus Polda NTB di Mataram. (Foto ANTARA/Dhimas BP)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat akan kembali memeriksa pembangunan dermaga apung tahun 2017 di kawasan wisata Gili Air, Kabupaten Lombok Utara.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharudin di Mataram, Kamis, mengatakan pemeriksaan lapangan kembali diagendakan pada pekan ini bersama ahli konstruksi.

"Kan sudah ada hasil ahli (konstruksi), jadi ini akan turun lagi mengecek volume dan kekuatan bangunannya. Itu untuk melihat kerugian negara," kata Syamsudin.

Setelah pemeriksaan dan diperoleh potensi kerugian negara, tahap selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Tinggal peningkatan status siapa yang bertanggung jawab. Berdasarkan saksi, alat bukti dokumen, termasuk anggaran yang digunakan nanti itu diolah. Baru kita putuskan (tersangka)," ucapnya.

Proyek pembangunan dermaga apung Gili Air bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017. Total pagu yang dianggarkan mencapai Rp6,6 miliar dengan nilai kontrak Rp6,28 miliar.

Dalam pengerjaan proyek sempat molor dan dilakukan adendum. Alasannya karena ada kendala cuaca dan transportasi material menuju lokasi. Proyek akhirnya diselesaikan pada 29 Desember 2017 yang kemudian diresmikan Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar pada 25 Januari 2018.