LARANGAN SWISS SOAL MENARA MENGHINA UMAT MUSLIM

id

Kairo (ANTARA) - Musfti Mesir Ali Gomaa pada hari Minggu mencela pemungutan suara di Swiss yang melarang pembuatan suatu menara baru. Gomaa menilai hal itu sebagai penghinaan terhadap umat Muslim di seluruh dunia dan dia juga menyeru umat Muslim agar tidak terpancing.

Mayoritas pemberi suara di Swiss memilih untuk melarang pembuatan menara yang berkaiatan dengan masjid dan menjadi tempat adzan dikumandangkan.

"Usul ini ... bukan hanya dipandang sebagai serangan terhadap kebebasan untuk menganut kepercayaan, tapi juga sebagai upaya untuk menghina perasaan masyarakat Muslim di dalam dan luar Swiss," kata Gomaa, pejabat pemerintah Mesir dalam urusan hukum Islam, kepada kantor berita resmi negeri tersebut, MENA dan dikutip AFP.

Ia mendorong 400.000 Muslim di Swiss agar menggunakan dialog dan cara-cara hukum guna menghadapi larangan itu, yang ia gambarkan sebagai tindakan provokatif.

Partai Rakyat Swiss (SVP), yang beraliran tengah dan menjadi partai terbesar di Swiss, telah menggolkan referendum tersebut setelah mengumpulkan 100.000 tandatangan wajib dari pemilih yang sah dalam waktu 18 bulan.

Gomaa juga menyeru umat Muslim agar tak terpengaruh oleh aksi provokasi itu, dan menambahkan Islam memandang umat manusia sebagai satu keluarga.

Mesir dalam negara Arab yang berpenduduk paling padat dan menjadi pusat serangan terhadap Denmark pada 2006, setelah satu surat kabar Denmark menyiarkan gambar kartun Nabi Muhammad SAW.

Umat Muslim di Swiss dan luar negeri mengutuk pemungutan suara tersebut sebagai bias dan anti-Islam. Kelompok pengusaha mengatakan keputusan itu merugikan sikap internasional Swiss dan dapat merusak hubungan dengan negara Muslim serta penanam modal kaya yang melakukan transaksi perbankan, berpegian dan berbelanja di sana.

"Swiss telah gagal memberi tanda yang jelas mengenai keragaman, kebebasan beragama dan hak asasi manusia," kata Omar Ar-Rawi, wakil integrasi Islamic Domination di Austria, yang menyatakan reaksinya penuh duka dan kekecewaan.(*)