Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus narkoba yang beredar di lingkungan Karang Bagu, dengan menangkap dua pelaku berinisial AZ (21) dan SA (31).
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam dalam jumpa pers di Mataram, Jumat, mengatakan kedua pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan peran sebagai kurir.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku berperan sebagai kurir," kata Saiful didampingi Kasat Resnarkoba AKP Kadek Adi Budi Astawa.
Kedua pelaku, katanya, ditangkap dalam aksi penggerebekan Selasa (23/7) sore. Polisi mengamankan keduanya ketika sedang mengonsumsi sabu-sabu di sebuah kandang kambing yang berada di halaman samping warung dekat tempat permainan biliar.
Petugas mengamankan barang bukti berupa perangkat hisap sabu-sabu. Kemudian dari hasil penggeledahan badan dan kamar SA ditemukan sebelas paket sabu-sabu yang beratnya mencapai 4 gram.
"Jadi setiap ada pelanggan, mereka ini yang melayani. Tempat mereka ini seperti kompleks, di sana ada tempat biliar, ada warung yang buka 24 jam, dan ada juga seperti kos-kosan," ucapnya.
Selain kedua pelaku, petugas kepolisian pada awalnya dikatakan turut mengamankan lima perempuan yang sedang berbelanja di warung. Namun dari hasil pemeriksaan, mereka tidak ada bukti keterlibatan dalam kasus tersebut, kelimanya dipulangkan.
"Lima perempuan sempat ikut diamankan, tapi karena tidak ada keterlibatan dalam kasus ini, mereka kita lepas dan posisikan sebagai saksi," ujarnya.
Sedangkan untuk pemilik kawasan tersebut diketahui seorang ibu rumah tangga dengan inisial RN. Namun pada saat penggerebekan dilakukan, yang bersangkutan tidak sedang berada di tempat.
"RN ini pemiliknya, katanya dia yang memasok dan pemilik barang (sabu-sabu). Keberadaannya masih kita selidiki," kata Saiful.
Berita Terkait
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
Pesepak bola Quincy Promes divonis enam tahun penjara
Kamis, 15 Februari 2024 6:55
Hakim PN Denpasar memvonis WNA Rumania 10 bulan penjara dalam kasus narkotika
Kamis, 25 Januari 2024 20:50
Seorang "cewek pesanan" di Mataram ditangkap karena terlibat jaringan narkoba
Selasa, 16 Januari 2024 18:40
Petugas terbukti langgar SOP saat tangkap asisten Saipul Jamil
Jumat, 12 Januari 2024 17:00
BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Jumat, 12 Januari 2024 16:50
Jaksa tuntut musisi asal Malang 10 tahun penjara karena kepemilikan ganja
Jumat, 12 Januari 2024 6:54