Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kantor Cabang Perintis Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyerahkan santunan kematian kepada beberapa ahli waris perangkat desa peserta progam jaminan sosial ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
"Total santunan kematian yang diberikan kepada tiga orang ahli waris sebesar Rp99,79 juta," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Sony Suharsono, di Mataram, Senin.
Santunan diserahkan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB Sony Suharsono, secara simbolis kepada salah seorang perwakilan ahli waris.
Tiga orang ahli waris yang menerima santunan kematian yakni, Nurhasanah yang merupakan ahli waris dari almarhum Warsi, peserta BPJS ketenagakerjaan yang didaftarkan sebagai peserta di perangkat Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur. Nilai santunan sebesar Rp45,85 juta.
Selain itu, Muslimin yang merupakan ahli waris almarhum Habirin, yang terdaftar kepesertaanya sebagai perangkat Desa Labulia, Kecamatan Jonggat. Nilai santunan yang diberikan Rp27,44 juta.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB juga memberikan santunan kematian kepada Masni, selaku ahli waris dari almarhum Suhirman, yang merupakan perangkat Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang. Nilai santunan yang diberikan sebesar Rp26,48 juta.
Sony mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir sesuai marwahnya adalah untuk menjamin hak warga negara akan jaminan sosial yang layak.
Salah satunya adalah jaminan sosial ketenagakerjaan berupa perlindungan dari resiko-resiko sosial yang mungkin terjadi, seperti resiko kecelakaan kerja, kematian, hilang atau berkurangnya penghasilan karena pemutusan hubungan kerja, hari tua, atau pensiun.
"Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi yang tinggi kepada jajaran kantor desa dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang telah peduli kepada hak tenaga kerjanya lewat program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Lombok Tengah, Ihsan, menambahkan santunan yang sudah diserahkan kepada tiga ahli waris perangkat desa di Kabupaten Lombok Tengah yang meninggal dunia adalah manfaat dari program jaminan kematian dan juga jaminan hari tua.
Besaran manfaat yang diterima berbanding lurus dengan besaran upah yang dilaporkan kepada kami dan tergantung lama masa kepesertaaanya.
"Harapan kami adalah setiap sektor-sektor pemerintahan mulai dari RT, dusun, desa, kota dan seterusnya serta seluruh sektor pemerintahan daerah Kabupaten Lombok Tengah untuk tidak ragu mendaftarkan para pekerjanya agar terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Ihsan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu pathul Bahri, mengatakan melihat besar manfaat yang bisa diterima oleh pekerja dan keluarga dari program BPJS ketenagakerjaan, pihaknya memandang penting dan mendukung untuk terselenggaranya program Jaminan Sosial BPJS ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Berita Terkait
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan NTB salurkan bantuan bahan pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 21:53
BPJS NTB ingatkan warga Lombok Tengah cek keaktifan status kepesertaan
Jumat, 22 Maret 2024 15:30
Pemprov NTB raih penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan
Senin, 4 Maret 2024 21:47
BPJS TK NTB dan Pos Indonesia edukasi terkait jamsos ketenagakerjaan
Senin, 26 Februari 2024 15:45
BPJS Ketenagakerjaan NTB dan Pos Indonesia sinergi edukasi masyarakat pentingnya jaminan sosial
Senin, 26 Februari 2024 6:31
Pj Gubernur NTB apresiasi BPJS Ketenagakerjaan menjalankan jaminan sosial
Kamis, 18 Januari 2024 5:28
Pj Gubernur NTB apresiasi manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 17 Januari 2024 19:27
Ahli waris marbot masjid di Sumbawa terima santunan Rp42 juta BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 5 Januari 2024 18:27