Jaksa minta BPKP untuk audit pengerjaan gedung Balai Nikah Labangka

id kemenag ri,gedung balai nikah,gedung kua,kejari sumbawa

Jaksa minta BPKP untuk audit pengerjaan gedung Balai Nikah Labangka

Ilustrasi. (Ist)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat melakukan audit perihal pengerjaan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di Labangka.

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Reza Safetsila ketika ditemui wartawan di Mataram, Senin, menjelaskan, tujuan permintaan audit ke BPKP untuk menelisik kerugian negara yang muncul dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pembangunannya.

"Jadi kita minta BPKP untuk audit. Itu langsung ke penghitungan kerugian negara," kata Reza.

Penghitungan kerugian negara ini, jelasnya, merupakan bagian dari penyidikan jaksa dalam menangani sebuah kasus korupsi. Tentunya hasil audit BPKP, akan menunjang alat bukti dalam kasusnya yang telah menetapkan seorang tersangka dari pihak rekanan pelaksana proyek, berinisial JS.

"Tidak menutup kemungkinan, hasil audit ini akan ada petunjuk baru yang mengarah pada keterlibatan orang lain," ujarnya.

Dalam rangkaian penyidikannya, jaksa telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukumnya. Itu dilihat dari pekerjaan proyek yang telah dibayar lunas pemerintah, namun hasilnya tidak sesuai dengan perencanaan.

Indikasi penyimpangannya muncul dari hasil temuan Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG) Kabupaten Sumbawa yang melihat konstruksi bangunan tidak sesuai dengan perencanaan.

"Untuk konstruksi bangunan bertingkat, struktur betonnya jauh di bawah spesifikasi. Singkatnya bangunan ini gagal konstruksi," ucapnya.

Karena itu, Reza menegaskan bahwa temuan tim ahli TABG ini nantinya akan menjadi dasar BPKP dalam menelisik kerugan negaranya.

"Nanti kita akan ekspose bersama dulu," kata Reza.

Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA di Labangka dibangun dalam skala nasional melalui Kementerian Agama RI. Untuk Gedung yang ada di Kecamatan Labangka ini dibangun menggunakan dana APBN dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar.

Pembangunan gedung tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Samawa Talindo Resource dengan harga penawaran Rp1.240.558.000.

Namun, pengerjaan proyek tersebut tidak tuntas sampai batas waktu November 2017. Bahkan sampai perpanjangan Desember 2017, proyeknya belum juga selesai.