BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kemitraan dengan PLKK se-NTB

id BPJS Ketenagakerjaan,PLKK,NTB

BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kemitraan dengan PLKK se-NTB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Sony Suharsono (kanan), memberikan penghargaan kepada perwakilan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) terbaik. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat terus memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, salah satunya melalui kegiatan berkumpul dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) se-NTB, di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Selasa.

Kegiatan berkumpul (gathering) tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan PLKK setiap fasilitas kesehatan, baik dari rumah sakit pemerintah/swasta, puskesmas, dan klinik yang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB Sony Suharsono menjelaskan tujuan kegiatan berkumpul tersebut adalah untuk memberikan penyegaran informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan dan proses klaim manfaat kecelakaan kerja.

"Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan keakraban dan kerja sama untuk menjalin hubungan yang lebih harmonis di saat ini dan masa depan. Serta memelihara hubungan baik agar jalur koordinasi serta komunikasi tetap optimal," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB Yulia Ika Wardani menambahkan seluruh perwakilan PLKK se-NTB dikumpulkan dengan tujuan untuk menyatukan bahasa, visi dan persepsi dalam memberikan layanan kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami resiko kecelakaan kerja.

"Kegiatannya ini dimaksudkan untuk membina komunikasi yang lebih intens dengan tiap-tiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama sebagai PLKK kami," ujarnya.

Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, kata dia, pada periode 2018, ada 61 kasus kecelakaan kerja yang terjadi dan hanya 24 kasus yang memanfaatkan fasilitas PLKK atau angka utilisasi 39 persen.

Setelah dilakukan komunikasi dan edukasi ke mitra dan peserta, dari 32 kasus kecelakaan kerja per Juli 2019, sebanyak 14 di antaranya sudah menggunakan fasilitas PLKK sehingga angka utilisasinya naik menjadi 44 persen.

Pihaknya berharap agar utilisasi pemanfaatan dan penggunaan fasilitas PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja semakin meningkat, sebab jauh lebih mudah bila peserta tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan atau pengobatannya.

"Misi kami adalah untuk memudahkan setiap pekerja dalam mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja," ucap Yulia.

Menurut dia, setiap pekerja yang mendapatkan risiko kecelakaan kerja bisa langsung datang ke tiap-tiap fasilitas PLKK yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menerima perawatan dan pengobatan sampai sembuh.

"Cukup dengan menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya apapun karena semua prosedur dan pembiayaan akan langsung kami koordinasikan dengan pihak PLKK-nya," katanya.

Kegiatan berkumpul jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB dengan mitra PLKK se-NTB, dibalut dalam konsep "outbound" dan keakraban. Ada juga acara permainan, ramah-tamah, edukasi program dan manfaat, serta lomba-lomba berhadiah.