Polisi mengimbau warga hubungi hotline, agar transaksi properti aman

id sindikat penipuan properti

Polisi mengimbau warga hubungi hotline,  agar transaksi properti aman

Barang bukti yang ditunjukan Polda Metro Jaya dalam pengungkapan sindikat penipuan properti di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019). (Antara/Livia Kristianti)

Mataram (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono meminta masyarakat menghubungi saluran hotline yang disediakan Polda Metro Jaya jika ingin mengecek agen atau notaris properti untuk melakukan transaksi jual beli.

"Masyarakat harus berhati-hati terkait jual beli properti, masyarakat bisa menghubungi hotline Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan terhadap kelompok-kelompok sejenis sindikat DH," kata Kombes Argo Yuwono saat melakukan pengungkapan sindikat penipuan properti, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.

Warga DKI Jakarta dapat menghubungi 08128171998 yang merupakan hotline Polda Metro Jaya terkait pengecekan agen dan notaris properti agar terhindar dari penipuan.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua kasus sindikat penipuan properti yang menyasar rumah-rumah mewah yang dijual mulai dari Rp15 miliar.

Menurut Argo, terdapat 6 korban yang sudah melapor melalui sambungan hotline Polda Metro Jaya terkait penipuan properti, dan secara keseluruhan sudah ada 10 orang yang menjadi korban penipuan properti.
Kasus pengungkapan terbaru dilakukan Polda Metro Jaya di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan dengan korban berinisial VYS.

Terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan inisial DH, DR, dan S. Dua orang lainnya berinisial D dan E yang berperan sebagai agen properti dan pembuat sertifikat palsu masih dalam tahap pengejaran.
Baca juga: Polda Metro ungkap sindikat kejahatan properti

Para tersangka meraup Rp4 miliar dari penipuan properti terhadap saudari VYS yang dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp15 miliar dari penjualan rumahnya.

Ditemukan sejumlah barang bukti berupa 16 cap stempel, 5 buku tabungan, 4 buah ponsel, dan 4 buah papan identitas notaris bodong atas nama Dr Idham dan Santi Triana Hassan, tiga sertifikat tanah palsu dan surat notaris palsu yang digunakan sindikat DH untuk melaksanakan penipuan properti yang sudah berjalan satu tahun di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan itu.