Kejari Mataram usut korupsi sewa lahan Desa Sesela Lombok Barat

id desa sesela,sewa lahan,korupsi sewa,kejari mataram

Kejari Mataram usut korupsi sewa lahan Desa Sesela Lombok Barat

Kepala Kejari Mataram I Ketut Sumedana. (ANTARA/Dhimas BP)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusut kasus dugaan korupsi sewa lahan yang masuk dalam aset pemerintahan Desa Sesela, Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Kejari Mataram I Ketut Sumadana di Mataram, Senin, mengatakan, pihaknya melakukan pengusutan karena ada dugaan uang sewa lahan masuk kantong pribadi aparat pemerintah desa.

"Ini uang tidak masuk ke kas desa. Tetapi masuk ke rekening pribadi," ungkap Sumedana.

Dalam perkembangan penanganannya, dikatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Meskipun belum ada tersangka, namun pihaknya telah menemukan adanya indikasi kerugian negara yang nilainya diduga mencapai Rp350 juta.

"Kasusnya sudah naik penyidikan, belum ada tersangka tapi gambaran siapa yang bertanggung jawab sudah ada, tunggu saja," ujarnya.

Pada Tahun 2018, Desa Sesela dapat tawaran sewa lahan untuk pembangunan tower atau menara komunikasi milik provider swasta. Dengan nilai Rp350 juta, lahan tersebut disewa untuk digunakan dalam periode 10 tahun.

"Penyewaannya sudah dibayarkan dalam empat tahap. Uangnya masuk ke rekening selain rekening desa. Jadi rekening tidak sah," ucapnya.