Gerak gerik pemuda ini mencurigakan, ternyata sembunyikan sabu di kantong celananya

id sabu-sabu, narkoba, narkotika, pengedar narkoba

Gerak gerik pemuda ini mencurigakan, ternyata sembunyikan sabu di kantong celananya

Pelaku penyalahguna narkoba saat diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menangkap seorang pemuda yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kantong celananya.

"Pemuda itu menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan saat kami patroli, kemudian kami lakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Pol Ganef Brigandono di Banjarmasin, Rabu.

Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku yang tidak memiliki pekerjaan itu dilakukan pada Sabtu (10/8) malam, sekitar pukul 23.45 WITA.

Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim, saat berada di Jalan Sungai Pahalau Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Untuk pelaku dari hasil interogasi sementara diketahui berinisial MS (18) warga Jalan Sriwijaya Komplek Kruing Indah Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel.

Iptu Ganef juga mengatakan, dari penangkapan MS, polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sabu-sabu sebanyak tiga paket dengan berat 2,92 gram.

Sabu-sabu sebanyak tiga paket itu di simpan pelaku di dalam kotak kaleng bekas permen mentos yang berada di kantong celana pelaku.

Atas temuan barang bukti narkotika itu dengan terpaksa MS digiring ke Polsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Terus dikatkannya, dari pemeriksaan sementara pelaku MS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengetahui dari mana asal barang haram tersebut didapat oleh tersangka MS," tutur perwira yang pernah menjabat sebagai Kanit Jatanras Polresta Banjarmasin itu.