Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, menangkap dua orang kurir narkotika jenis sabu-sabu saat berada di pangkalan ojek di kota setempat.
"Saat ditangkap kedua pelaku secara bersepakat ingin menjual atau menjadi perantara dalam jual beli sabu-sabu," kata Pelaksana Harian Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi melelui Kanit 1 Idik Ipda Pol Aries Wibawa di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Gerak gerik pemuda ini mencurigakan, ternyata sembunyikan sabu di kantong celananya
Dikatakannya, kedua pelaku saat itu sedang menunggu konsumen yang ingin mengambil barang bukti sabu-sabu yang ada di tangan mereka.
Namun sial nasib mereka, yang datang bukan konsumen yang diinginkan melainkan anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Tak ingin lepas target operasi tersebut, langsung saja dilakukan penangkapan dan barang bukti yang diamankan sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 4,69 gram.
Kanit Narkoba terus mengatakan, kedua pelaku kurir narkotika itu diketahui berinisial RM (18) dan FH (38) kedua merupakan warga Jalan Salatiga Keluraha Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
RM dan FH ditangkap pada Jumat (9/8) malam, sekitar pukul 20.15 WITA, saat berada di Jalan Batu Benawa tepatnya di pangkalan ojek Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
"Atas temuan barang bukti tersebut kedua pelaku langsung kami giring ke Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut," tutur perwira pertama Polri itu.
Dari hasil pemeriksaan RM dan FH ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polisi menangkap 2 oknum Polsuspas jadi kurir sabu dan pil happy five
Jumat, 30 Oktober 2020 15:29
Dua kurir 22 kilogram sabu-sabu dituntut kurungan seumur hidup
Senin, 10 Agustus 2020 20:39
Tiga perempuan jadi kurir narkoba ditangkap, puluhan butir ekstasi dan 27 paket sabu disita
Selasa, 9 Juni 2020 2:05
Dua kurir 79 kilogram sabu-sabu divonis mati
Rabu, 3 Juni 2020 17:09
Dua kurir 79 kilogram sabu-sabu dituntut hukuman mati
Rabu, 29 April 2020 23:28
BNNP NTB mengungkap peredaran sabu 2 ons dan 489 butir ekstasi
Rabu, 15 April 2020 15:55
Polisi ciduk kurir sabu jaringan antar kabupaten di Dompu
Rabu, 26 Februari 2020 11:10
Pria asal Aceh menyelipkan 1 kilogram sabu-sabu di sepatu
Senin, 27 Januari 2020 20:42