"Peresmian PLT Hybrida itu dijadwalkan Selasa (22/12) pagi di Desa Ketapang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur," kata juru bicara Pemerintah Provinsi NTB Andy Hadianto di Mataram, Senin.
Ia mengatakan Menristek beserta rombongan dijadwalkan tiba di Mataram, ibukota Provinsi NTB pada Senin (21/12) malam, terkait acara peresmian itu.
Menurut rencana, acara peresmian akan dipadukan dengan penyerahan hak guna pakai PLT Hybrida dari Deputi Bidang Program Ristek selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) kepada Bupati Lombok Timur.
"Juga diagendakan dialog Menristek dan para deputi dengan Kelompok Cahaya Baru (pengelola PLT Hybrida) serta kelompok masyarakat lainnya," katanya.
Hadianto mengatakan usai peresmian PLT Hybrida, Menristek dan rombongan dijadwalkan menggelar pertemuan koordinasi dengan gubernur NTB dan penandatanganan kesepakatan bersama.
Kesepakatan bersama itu menyangkut upaya pengembangan riset dan teknologi di wilayah NTB guna menunjang kemajuan pembangunan nasional dan daerah.
"Pada kesempatan itu, juga akan ada pemaparan potensi kemajuan NTB berdasarkan versi Lapan, DKP, dan Pemerintah Provinsi NTB," katanya.
Pada 2009 pemerintah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp30 miliar untuk pengadaan pembangkit listrik tenaga angin atau energi angin/kincir angin (hybrid technology) di wilayah NTB.
Dukungan anggaran Rp30 miliar itu bisa untuk membangun beberapa unit pembangkit listrik tenaga angin, dan setiap unit pembangkit bisa melayani 20-30 pelanggan.
Pengadaan PLT Hybrida tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan energi terbaharukan sesuai potensi di masing-masing daerah.
Acuannya yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional.
Perpres itu merupakan upaya mengantisipasi semakin menipisnya cadangan minyak bumi (diperkirakan tinggal 11 tahun lagi), sehingga perlu dikembangkan energi alternatif sebagai energi terbarukan.
Sumber energi terbaharukan yang memiliki potensi pengembangan yakni mikrohidro, biomassa, panas bumi (geothermal), surya (matahari) dan angin.
Khusus di wilayah NTB, potensi energi angin cukup memadai, karena kecepatan angin rata-rata berkisar 3,5 hingga tujuh meter per detik.
Sejauh ini, pusat listrik tenaga angin yang sudah direalisasikan di wilayah NTB berkapasitas tujuh kilo watt (KW) pada tujuh lokasi, namun merupakan proyek percontohan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Dari berbagai studi yang telah dilakukan, di Pulau Lombok terdapat potensi energi angin kurang lebih 60 KW (dengan asumsi masing-masing lokasi dibangun 10 unit).
Sedangkan Pulau Sumbawa memiliki potensi energi angin kurang lebih 40 KW (dengan asumsi masing-masing lokasi dibangun 10 unit).(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026