Jakarta (ANTARA) - Petualangan seorang bandar narkoba berinisial Sl (28) yang kerap beraksi di Kampung Permata atau Kampung Ambon, Jakarta Barat, akhirnya berakhir setelah SI ambruk diterjang timah panas pada Rabu (21/8) dini hari.
Dalam operasi tersebut personel Polsek Cengkareng Jakarta Barat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan si bandar antara lain sisa penjualan paket sabu sebanyak delapan paket dengan berat brutto 4.21 gram, timbangan digital, plastik klip, sebuah pistol air soft gun, uang hasil penjualan sebanyak Rp12.000.000,- serta 3 buah HP.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri, mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika jajarannya sedang mengintai seorang bandar narkoba yang kerap beroperasi di kawasan Kampung Ambon.
Petugas lalu melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku di Jalan Safir, Kampung Ambon. Lokasi tersebut diintai karena banyaknya laporan masyarakat tentang peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.
Tak lama setelah tiba di lokasi, anggota Polsek Cengkareng melihat pelaku sedang melakukan transaksi narkoba. Seketika itu juga petugas langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
"Namun gerak anggota kami diketahui oleh pelaku dan pelaku berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil diamankan oleh petugas kami di Jalan Daan Mogot Cengkareng Drain, Jakarta Barat," ujar khoiri di Jakarta, Rabu.
Setelah mengamankan SI, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Antonius dan Kasubnit Narkoba Ipda Eko Kuswanto kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.
"Tiba-tiba dari balik bajunya, pelaku mengeluarkan senjata air soft gun jenis FN dan mengarahkannya kepada anggota kami," tutur Khoiri.
Akibat tindakan pelaku, sontak petugas langsung melakukan pembelaan diri dan dengan melepaskan tembakan peringatan dan mengambil tindakan tegas terukur yang mengenai dada kiri SI.
Setelah SI dilumpuhkan, petugas langsung melarikannya ke rumah sakit terdekat. Meski demikian pelaku akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Selain menghentikan kiprah si bandar narkoba, petugas juga berhasil mengamankan dua orang pembeli yang saat penggerebekan terjadi sedang bertransaksi dengan SI.
"Kami juga mengamankan dua orang pembeli berinisial RO dan RI dengan barang bukti sebanyak satu paket sabu dengan berat bruto 0.92 gram," tambahnya.
Dua pembeli sabu tersebut kini diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dua orang tersebut kini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 HARI no. 35 th 2009.
Berita Terkait
Polresta Mataram atensi pembangunan perumahan di dekat sumber mata air
Kamis, 25 April 2024 11:00
Polisi ringkus pelaku jambret ponsel resahkan warga di Lombok Tengah
Rabu, 24 April 2024 13:23
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polri prioritaskan pemuda berprestasi olahraga jadi polisi
Rabu, 24 April 2024 5:02
Polisi tak menemukan luka pada mayat di apartemen Tebet
Selasa, 23 April 2024 11:59
Polisi tangani kasus penyelewengan beras bansos di Lombok Tengah
Senin, 22 April 2024 18:20
Polisi ungkap motif pembunuhan di sebuah indekos Kota Mataram
Senin, 22 April 2024 16:19
Polisi imbau warga hindari kawasan Monas terkait pengumuman MK
Senin, 22 April 2024 7:36