"Berdasarkan rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim, pada hari Senin (26/8) kemarin, kami sudah bisa tentukan siapa tersangkanya, kita sudah dapat simpulkan, kemudian kita lakukan langkah-langkah untuk melengkapi barang bukti yang bisa kita kumpulkan. Alhamdulillah sekarang sudah terkumpul semua," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa siang.
Menurut dia, empat kerangka manusia yang ditemukan di halaman belakang rumah Misem (76), warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, merupakan kerangka dari tiga anak Misem dan satu orang cucu Misem.
Empat kerangka manusia tersebut terdiri atas Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun), Sugiono (46), Heri (41), dan Vivin (21). Dalam hal ini, Vivin merupakan anak dari Supratno yang merupakan putra sulung Misem, sedangkan Sugiono anak ketiga Misem, dan Heri anak kelima Misem.
"Pembunuhan terhadap empat korban tersebut terjadi pada tanggal 9 Oktober 2014 dan dilakukan oleh tetangga Bu Misem yang juga anak kedua Bu Misem, yaitu keluarga Bu Saminah (anak kedua Misem, red.)," ungkap Kapolres.
Ia mengatakan pihaknya telah menetapkan empat anggota keluarga Saminah sebagai tersangka dalam kasus tersebut, karena mereka mengetahui dan merencanakan rangkaian pembunuhan terhadap keempat korban.
Keempat tersangka tersebut terdiri atas Saminah (52) beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37).