Polisi bekuk dua oknum PNS diduga melakukan penipuan

id Dua tersangka oknum PNS berinisial FR dan AP

Polisi bekuk dua oknum PNS diduga melakukan penipuan

Dua tersangka oknum PNS berinisial FR dan AP dengan barang bukti satu handpone nokia yang di cidul kepolisian karena kasus pidana penipuan jual beli sarang walet di Amuntai, Kamis. (Eddy Abdillah)

Mataram (ANTARA) - Unit kejahatan dan kekerasan (jatanras) Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara menciduk dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FR dan AP yang diduga melakukan aksi penipuan dalam hal jual beli sarang walet.