DPRD: kenaikan BPJS Kesehatan jangan mengganggu pelayanan

id bpjs,dewan,mataram

DPRD: kenaikan BPJS Kesehatan jangan mengganggu pelayanan

Ketua Sementara DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengingatkan agar kebijakan rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan jangan sampai mengganggu pelayanan dan kepentingan masyarakat.

"Kepentingan masyarakat tidak boleh terabaikan, dan harus menjadi skala prioritas utama," kata Ketua Sementara DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima secara resmi rencana kenaikan tersebut dalam bentuk apapun. Meskipun, sudah ada gambaran dari media massa.

"Karena itu, kami beranggapan kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih sebatas wacana," katanya.

Namun demikian, apapun yang menjadi keputusan pemerintah, pemerintah daerah harus menyiapkan dana talangan sebagai konsekwensi dari kebijakan tersebut dan pada saatnya akan menjadi pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Hal itu sekaligus untuk mendukung target cakupan kepesertaan BPJS di Kota Mataram sebesar 95 persen, sehingga hal itu menjadi tantangan tersendiri tidak hanya dari aspek anggaran tetapi juga dari masyarakat terutama peserta mandiri.

Untuk status kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Mataram yang dibiayai oleh anggaran daerah, akan menjadi perhatian untuk dibicarakan dengan kepala daerah dan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD).

"Jika iuran BPJS Kesehatan resmi naik, kita pasti mengarahkan kebijakan anggaran tahun 2020 untuk hal tersebut," katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan, apakah dengan pelayanan BPJS Kesehatan saat ini kenaikan iuran sudah dinilai layak.

"Dalam hal ini, kita tidak melihat layak atau tidak layak, sebab BPJS Kesehatan memiliki masalah yang kompleks seperti lingkaran tak berujung," kata Politisi dari Partai Golkar ini menutup.