Dinas Perindustrian Mataram membuat aplikasi "e-commerce" produksi IKM

id e commerce,pemerintah kota mataram,penjualan secara online,aplikasi e commerce

Dinas Perindustrian Mataram membuat aplikasi "e-commerce" produksi IKM

Ilustrasi: OLAHAN RUMPUT LAUT Sejumlah pekerja memasukkan adonan rumput laut kedalam cetakan disalah satu industri rumahan makanan olahan dari rumput laut di Lingkungan Tamansari, Ampenan, Mataram, NTB (FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/pd/11)

Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UKM Kota Mataram telah membuat aplikasi jual beli online atau dalam jaringan (daring) sebagai wadah untuk mempromosikan berbagai produk hasil IKM dan UKM di kota ini, sejalan untuk upaya mewujudkan Mataram sebagai smart city (kota pintar).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UKM Kota Mataram Yance Hendra Dirra di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, mengatakan aplikasi jual beli online yang dibuat pihaknya,  sudah bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi NTB.

"Aplikasi e-commerce, sama dengan aplikasi jual beli online seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan sejenisnya, sehingga transaksi jual beli bisa dilakukan dari mana saja dan oleh siapa saja," katanya.

Untuk mengoptimalkan dan menyosialisasikan penggunaan aplikasi tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan penjaringan terhadap sejumlah IKM dan UKM terutama untuk berbagai produk-produk unggulan daerah seperti mutiara, cukly, dan berbagai pangan olahan.

Dari semua UKM/IKM di Kota Mataram telah terjaring sebanyak 60 IKM yang apabila lulus seleksi, mereka akan diberikan pendampingan dan pelatihan agar bisa mempromosikan hasil produknya melalui aplikasi e-commerce.

"Meskipun aplikasi e-commerce kita buat untuk membantu IKM dan UKM Mataram mempromosikan hasil produknya, UKM/IKM tidak bisa sembangan masuk dan menggunakan aplikasi ini," ujarnya.

Yance mengatakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh IKM/UKM untuk bisa masuk dalam aplikasi e-commerce antara lain memiliki standarisasi yang sudah ditetapkan.

Standar yang ditetapkan itu antara lain produk yang akan dipromosikan melalui aplikasi e-commerce sudah memiliki label halal, kemasan standar dan PIRT.

Karenanya, kegiatan seleksi UKM/IKM yang akan terjaring menjadi bagian dari pengguna aplikasi e-commerce ditargetkan akhir bulan Sepetember,  dan pada Oktober UKM/IKM yang sudah terjaring bisa mulai mempromosikan hasil produksinya melalui aplikasi e-commerce.

Ke depan, diharapkan semua UKM/IKM di Kota Mataram sudah bisa memenuhi standarisasi yang ditetapkan agar semua IKM/UKM dapat terakomodasi dalam aplikasi e-commerce.