Revitalisasi di kawasan bisnis Cakranegara berjalan tanpa ada penolakan dari warga

id cakra,mataram,ravitalisasi

Revitalisasi di kawasan bisnis Cakranegara berjalan tanpa ada penolakan dari warga

Terlihat tumpukan material di Jalan Pejanggik, Kota Mataram sebagai tanda bahwa proyek pentaan Kawasan Bisnis Cakranegara (KBC) yang dikerjakan Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL), Nusa Tenggara Barat, dimulai. (FOTO ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Wakil Wali Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) H Mohan Roliskana mengatakan kegiatan revitalisasi Kawasan Bisnis Cakranegara (KBC) tahap kedua berjalan lancar tanpa ada penolakan dari masyarakat dan para pemilik toko.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil pantauan dan laporan selama proses pengerjaan fisik revitalisasi KBC saat ini berjalan lancar tanpa adanya penolakan sebab pelaksanaan proyek tersebut sudah melalui persiapan matang," katanya kepada wartawan di Mataram, Sabtu.

Tidak seperti ketika proyek revitalisasi tahap pertama dilaksanakan, kata dia, sempat ada pemilik toko yang enggan menerima konsep penataan KBC, terutama untuk pembuatan pedestrian.

Karena itu, lanjut Mohan, sebelum proses pelaksanaan tahap kedua sosialisasi terhadap para pedagang dilakukan berulang kali, karenanya begitu proyek dimulai, masyarakat sekitar sudah siap dengan berbagai tahapan penataan KBC yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) NTB.

"Harapan kita, semua proses bisa berjalan lancar dan selesai sesuai dengan jadwal pekerjaan yang ditetapkan," katanya.

Dikatakannya bahwa kegiatan revitaliasi KBC tahap kedua ini menelan anggaran sekitar Rp11 miliar bersumber dari Kementerian PUPR.

Sesuai konsep dan komitmen pemerintah kota dengan pemerintah pusat terhadap rencana penataan dan revitalisasi, katanya, KBC akan ditata seperti di Malioboro, Yogyakarta.

Karena itu, di sepanjang areal tertentu di kawasan bisnis Cakranegara ke depan kawasan tersebut steril dari parkir dan pedagang kaki lima (PKL) dengan menyiapkan lahan parkir khusus dan relokasi PKL.

"Untuk sementara ini, PKL di Jalan AA Gede Ngurah kita biarkan dulu, selama tidak mengganggu proses pengerjaan KBC sembari mencari lahan untuk relokasi," katanya.

Setelah kegiatan penataan KBC rampung, katanya, pemerintah kota akan melakukan pengawasan secara optimal agar pedestrian yang dibangun bisa digunakan sesusi fungsinya, tidak digunakan sebagai tempat parkir maupun PKL.

"Hal itu sudah menjadi kesepakatan kita dengan Satker PBL, tentunya dengan menyiapkan kantor parkir dan relokasi PKL," demikian Mohan Roliskana .