Meulaboh (ANTARA) - Kepolisian Resor Simeulue, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh berhasil menggagalkan peredaran 200.000 batang rokok ilegal jenis Luffman yang akan dikirim ke pulau terluar Aceh menggunakan kapal feri KMP Labuhan Haji pada Rabu (4/9) lalu.
"Rokok ilegal ini berhasil digagalkan polisi usai dikirim dari Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan menuju ke Sinabang, Pulau Simeulue, Aceh," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Eko Ahmad Santoso kepada ANTARA, Selasa (10/9) petang di Meulaboh.
Menurutnya, tertangkapnya peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut berawal dari kecurigaan petugas kepolisian terhadap masuknya barang dengan jumlah 20 karton di kapal feri KMP Labuhan Haji yang baru tiba di Sinabang, Kabupaten Simeulue.
Petugas kepolisian kemudian mengikuti pergerakan muatan karton yang mencurigakan tersebut sampai tiba di tempat tujuan.
Setiba di sebuah lokasi, polisi melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan rokok ilegal merk Luffman tanpa dilekati pita cukai.
"Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah pelaku dari pelanggaran tersebut, saat ini para pelaku masih dimintai keterangan," kata Eko.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 200.000 batang rokok dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp100 juta dengan total potensi kerugian negara senilai Rp87.461.000.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Kantor Bea Cukai Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat guna penelitian dan pengembangan lebih lanjut, pungkasnya.
Berita Terkait
Rokok ilegal di Lombok Tengah menjamur, Satpol PP: Pabriknya belum ditemukan
Rabu, 10 Januari 2024 22:41
Bea Cukai sita puluhan ribu batang rokok ilegal di perbatasan RI-Malaysia
Minggu, 10 Desember 2023 18:11
Jumlah perusahaan rokok legal bertambah di Madura Jatim
Selasa, 14 November 2023 5:19
Tim pemberantasan rokok ilegal Mataram sasar pedagang
Selasa, 31 Oktober 2023 16:08
Tim pemberantasan rokok ilegal Mataram sasar pedagang di lingkungan
Selasa, 31 Oktober 2023 12:44
Pemprov NTB-Bea Cukai ajak warga perangi rokok ilegal
Jumat, 25 Agustus 2023 20:16
UMKM tembakau harapkan pencegahan rokok ilegal
Jumat, 28 Juli 2023 6:49
Pemkab Lombok Tengah membentuk Satgas pemberantasan rokok ilegal
Sabtu, 6 Mei 2023 12:34