Dewan Pers mengdukasi wartawan NTB tentang peliputan pemilu

id Dewan Pers,Pemilu,Wartawan

Dewan Pers mengdukasi wartawan NTB tentang peliputan pemilu

Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Chairudin Bangun (kanan), memberikan pemahaman tentang kaidah-kaidah jurnalistik kepada para wartawan di Kota Mataram, NTB, Kamis (12/9/2019). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Dewan Pers mengedukasi para wartawan di Nusa Tenggara Barat tentang peliputan pemilu agar hasil karya tulis yang dihasilkan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang profesional.

Workshop peliputan pascapemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019 yang diikuti 60 orang wartawan media cetak dan elektronik tersebut dibuka oleh dan Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Chairudin Bangun, di Mataram, Kamis.

"Ini adalah workshop ke-30. Seluruh provinsi akan kami kunjungi secara bergiliran," kata Hendri Chairudin Bangun.

Ia mengatakan kegiatan edukasi bagi insan pers tersebut digelar bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang merasa peduli untuk meningkatkan kompetemsi wartawan tentang pemilu.

"Dewan Pers juga memandang penting pelatihan semacam ini karena jumlah wartawan baru terus bertambah. Tentunya mereka belum paham bagaimana menulis tentang pemilu sesuai kaidah-kaidah jurnalistik," ujarnya.

Menurut dia, masih banyak wartawan yang belum paham dalam menulis proses pesta demokrasi sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik.

Secara menyeluruh, lanjut Hendry, wartawan Indonesia, baik media lokal maupun nasional senang menulis berita omongan atau mengutip kata-kata narasumber, tapi tidak mengerti duduk persoalan.

"Kami ingin wartawan Indonesia profesional dengan mendorong rajin baca kode etik. Sambil tidur baca-baca. Jadi tahu apa yang bisa dan apa yang tidak bisa dilakukan jurnalis," ucapnya pula.

Dewan Pers, kata Hendry, juga ingin wartawan bekerja maksimal dan ikut menyukseskan pemilu.

Salah satu yang bisa dilakukan oleh wartawan adalah mengedukasi masyarakat melalui tulisannya agar mengenali calon pemimpin sebelum menentukan pilihan.

"Ada yang kasi uang terus dia coblos terserah pemilih. Tugas wartawan adalah menulis supaya masyarakat ketika memilih benar-benar atas kesadaran sendiri," katanya.

Terkait dengan jumlah pengaduan saat pemilu presiden, Hendry menyebutkan jumlahnya mencapai puluhan laporan, baik mengenai pelanggaran waktu kampanye, beriklan sebelum waktunya, memuat berita negatif tanpa konfirmasi dan membuat berita yang cenderung partisan.

Pelanggaran tersebut ada yang dilakukan oleh media cetak, media daring (online), dan media siaran.

"Kami sudah menyelesaikan pengaduan tersebut melaui surat menyurat karena yang meminta penilaian Dewan Pers adalah Badan Pengawas Pemilu," ucap Hendry.