Terdakwa kasus narkoba kabur menjelang sidang di PN Kendari

id kabur,Terdakwa kasus narkoba kabur menjelang sidang di PN Kendari

Terdakwa kasus narkoba kabur menjelang sidang di PN Kendari

Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kendari (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara masih menelusuri jejak pelarian terdakdwa FT (44) yang kabur menjelang jadwal persidangan di PN Kendari pada Kamis (12/9).

"Kami (kejaksaan) terus berupaya mencari keberadaan terdakwa. Juga sudah meminta bantuan aparat lain untuk melacak jejak pelarian terdakwa TF," kata Kasi Pidum Kejari Kendari, Nanang Ibrahim di Kendari, Selasa.

Terdakwa yang diperkirakan masih berada di Kendari terungkap sebagai pengendali narkotika dari lembaga pemasyarakatan yang berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Kendari.

Kejari Kendari dibantu Kejaksaan Tinggi Sultra yang terus berupaya mencari terdakwa yang melarikan diri dari Pengadilan Negeri Kendari.

"Beberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian terdakwa sudah didatangi tetapi nihil. Cepat atau lambat pasti ditangkap," katanya

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kendari, Abdul Samad mengatakan, FT adalah tahanan Kejaksaan Negeri Kendari yang dititipkan di Lapas Kendari.

“Untuk diketahui bahwa masuk dan keluar tersangka maupun terdakwa dalam kepentingan proses dari Lapas Klas IIA Kendari dilengkapi berita acara," kata Samad.

FT adalah terdakwa kasus narkotika yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra di Lapas Kendari.