Mataram (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram I Gede Wiska mengatakan, rencana Pemerintah Kota Mataram untuk mengalokasikan anggaran bertahap atau "multi years" untuk pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan perlu konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
"Kami belum berani menyepakati sistem anggaran pembangunan kantor wali kota dengan menggunakan 'multi years', sebelum ada aturan yang jelas dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri," katanya kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan, konsultasi itu dinilai penting agar ke depan sistem penganggaran tersebut tidak menyalahi aturan dan menjadi beban kepala daerah periode berikutnya.
"Apalagi, jabatan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh saat ini tinggal satu tahun lagi," katanya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kalangan DPRD segera melakukan konsultasi terkait aturan dibolehkan atau tidaknya sistem anggaran "multi years" di penghujung masa jabatan kepala daerah sekaligus usulan pinjaman dana sebesar Rp120 miliar untuk penambahan ruang rawat inap di RSUD Mataram.
"Jika boleh secara aturan sih tidak masalah. Yang kita khawatirkan kalau itu tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.
Apabila secara aturan tidak dibolehkan, tambah Wiska, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram harus melakukan kooordinasi ulang terkait sistem anggaran yang akan digunakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman sebelumnya mengatakan, untuk pengerjaan kantor wali kota di tahun 2020 sudah dianggarkan sekitar Rp60 miliar. Pembangunannya tetap menggunakan opsi pembangunan bertahap atau "multi years".
Dikatakan, anggaran untuk pembangunan kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan, meningkat dari rencana sebelumnya Rp127 miliar menjadi Rp170 miliar.
"Setelah dilakukan ekspose terkait dengan DED (detail engineering desaign) kantor wali kota, kemungkinan anggarannya bertambah menjadi sekitar Rp170 miliar lebih," katanya.
Menurutnya, penambahan biaya pembangunan kantor wali kota itu karena perlu penyempurnaan dan penambahan sarana. Seperti adanya pengaturan interior pada bagian dalam kantor wali kota dan perluasan kantor.
"Tujuannya, agar dapat mengatur dan mengakomodir kebutuhan ruang di sana secara proporsional," ujarnya.
Berita Terkait
DPRD Lombok Tengah usulkan 1.774 program pada Musrenbang RKPD 2025
Kamis, 28 Maret 2024 13:40
Anggota DPRD NTB Ahmad Fuaddi siap maju di Pilkada Lombok Tengah 2024
Rabu, 27 Maret 2024 23:19
Realisasi APBD Lombok Tengah 2023 capai 95,73 persen
Rabu, 27 Maret 2024 14:25
DPRD minta Disdukcapil Lombok Tengah tingkatkan pelayanan adminduk
Senin, 18 Maret 2024 13:32
Legislator mendesak Jakarta kembalikan regulasi standar penerima KJP Plus
Jumat, 15 Maret 2024 6:25
Sebanyak 65 caleg Anggota DPRD NTB terpilih hasil pleno KPU NTB
Rabu, 13 Maret 2024 19:13
Soal wacana Arif Fathoni maju Pilwali Surabaya 2024, begini penjelasannya
Selasa, 12 Maret 2024 12:04
Berikut nama-nama calon anggota dewan penghuni Yos Sudarso Surabaya
Senin, 11 Maret 2024 21:06