Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat realisasi pajak hotel mencapai Rp15,7 miliar lebih atau 67,16 persen dari target 2019 sebesar Rp23,5 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H Nizar Deny Cahyadi di Mataram, Kamis,mengatakan, meskipun realisasi pajak hotel sudah di atas 50 persen, namun upaya penagihan terus dioptimalkan agar target yang ditetapkan bisa tercapai.
"Apalagi, sisa waktu tinggal tiga bulan lagi," katanya kepada sejumlah wartawan.
Terkait dengan itu, lanjut Deny, saat ini pihaknya sedang melakukan indentifikasi terhadap sejumlah wajib pajak (WP) hotel yang terindikasi belum membayar pajak.
Setelah dilakukan identifikasi, tim dari BKD akan melayangkan teguran dan surat peringatan terhadap WP bersangkutan. "Jika upaya persuasif tersebut tidak diindahkan kita akan mengambil tindakan," katanya.
Tindakan yang dimaksudkan adalah dengan memasang spanduk seperti halnya yang telah dilakukan terhadap WP reklame. Dimana spanduk yang akan dipasang bertuliskan bahwa WP bersangkutan belum menyelesaikan kewajiban pajaknya kepada pemerintah daerah.
"Pemasangan spanduk itu merupakan sanksi moral bagi WP, sehingga bisa memberikan efek jera. Ini sudah kita buktikan pada WP reklame, sehari hingga dua hari pemasangan spanduk itu, WP bersangkutan datang melunasi pajaknya," katanya.
Deny yang enggan menyebut jumlah dan nama hotel yang terindikasi belum membayar pajak mengatakan, proses pemasangan spanduk sebagai sanksi moral bagi WP "bandel" itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Tunggu saja, begitu kami bertindak kami informasikan. Indikasi sasaran hotel bintang dan melati," ujarnya.
Menurutnya, alasan para pengusaha hotel menunggak membayar pajak ini masih seputar dampak gempa bumi sehingga pajak yang sudah terkumpul dipakai untuk biaya operasional.
Sementara itu untuk realisasi pajak restoran, katanya, progresnya cukup bagus dengan realisasi sampai saat ini 75,50 persen atau Rp21,5 miliar lebih dari target Rp28,5 miliar.
"Kalau untuk pajak restoran, Insya Allah tidak ada kendala dan sesuai target. Tapi kia juga tetap melakukan pengawasan secara ketat," katanya.
Berita Terkait
Mutasi pejabat Pemprov NTB sudah sesuai prosedur dan izin Mendagri
Selasa, 2 April 2024 16:00
BKD NTT tercatat sebagai pencipta CAT
Rabu, 20 Maret 2024 16:35
Pajak restoran di Mataram berpotensi meningkat selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 15:41
Pemprov Jakarta sesuaikan jam kerja ASN selama Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 15:11
Antisipasi sanksi denda, BKD Mataram siapkan aplikasi laporan pajak
Kamis, 11 Januari 2024 17:27
BKD Mataram perbarui data Wajib Pajak PBB mencapai target 2024
Rabu, 13 Desember 2023 5:53
BKD sebutkan realisasi pajak daerah Mataram capai Rp153 miliar
Senin, 20 November 2023 12:41
Pemkab Lombok Tengah memperkuat Badan Keamanan Desa untuk Pemilu 2024
Selasa, 14 November 2023 14:08