Semarang (ANTARA) - Jajaran Polsek Genuk menangkap seorang pencuri mobil di Kota Semarang yang menggasak kendaraan bermotor milik kerabatnya sendiri itu dengan alasan sakit hati.
Kapolsek Genuk Kompol Zainul Arifin di Semarang, Kamis, mengatakan pelaku bernama Farizal Azis (39) warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, nekat mencuri mobil Honda HRV milik kakak sepupunya yang bernama Dewi Utami.
Zainul mengatakan pelaku nekat mencuri mobil korban karena merasa sakit hati istrinya sering dimarahi.
Namun, menurut dia, alasan tersebut hanyalah modus karena pelaku sebenarnya memang membutuhkan uang.
Pelaku yang menguasai kunci cadangan mobil korban langsung membawa kabur mobil yang terparkir di depan rumah itu.
"Mobil dijual ke teman pelaku tanpa surat-surat," katanya.
Penadah mobil curian bernama Andi (52) warga Mangunharjo, Kota Semarang, ikut diringkus polisi.
Pelaku ditangkap saat akan membawa mobil tersebut ke Yogyakarta untuk dijual.
Tersangka Farizal diketahui menjual mobil curian itu senilai Rp40 juta kepada Andi.
Mobil curian itu sendiri berhasil diamankan petugas gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Temanggung saat akan dibawa ke Yogyakarta.
Atas perbuatannya, kedua pelaku masing-masing dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian.
Berita Terkait
Panik dikejar warga, mobil pencuri sapi tabrak truk di Jalan Raya Kuta Loteng
Senin, 5 Juni 2023 8:07
Terungkap, pencuri 2 aki mobil milik warga Dompu
Senin, 13 Februari 2023 10:24
Polisi bekuk maling dan penadah mobil milik warga Sekotong Lobar
Rabu, 16 Februari 2022 23:08
Panik pencuri traktor di Lombok Tengah tinggalkan mobil pick up
Minggu, 12 Desember 2021 18:48
Kesulitan angkut sapi curian ke mobil, pencuri ini kebingungan hingga akhirnya ditangkap polisi
Kamis, 23 Juli 2020 18:15
Pencuri mobil modus kencan daring dibekuk polisi
Selasa, 26 November 2019 16:36
Masuk rumah warga, pencuri jadi bulan-bulanan warga
Sabtu, 21 September 2019 12:53
Pencuri uang pengusaha walet Rp500 juta dibekuk, ternyata uangnya sudah ditransfer ke keluarga pelaku
Jumat, 13 September 2019 6:53