Bandara Sam Ratulangi imbau penumpang tidak membawa minuman keras

id minuman keras,Miras,Bandara,Sam Ratulangi

Bandara Sam Ratulangi imbau penumpang tidak membawa minuman keras

Minggus Gandeguai (1)

Manado (ANTARA) - General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai mengimbau penumpang pesawat agar tidak membawa minuman keras dalam penerbangan.

"Minuman keras atau nisa disebut orang Manado 'Cap Tikus' merupakan salah satu cairan yang dilarang dalam dunia penerbangan," kata Minggus di Manado, Sulawesi Utara, Rabu.

Jika dibawa, kata dia, dapat  dipastikan akan ditahan dan tidak diizinkan dalam penerbangan, karena bisa membahayakan.

“Harapannya ke depan prohibited items atau barang yang dilarang dibawa penumpang dapat terus berkurang utamanya minuman alkohol jenis Cap Tikus,” ujar Minggus ET Gandeguai.

Dia memgatakan belum lama ini barang yang dimusnahkan antara lain 250 liter minuman keras jenis Cap Tikus (flammable liquid), korek api tiga dus, benda tajam tiga dus, powerbank sebanyak 117 buah, dan aerosol enam buah.

Pada pemusnahan kali ini powerbank dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong yang berisi air dan selanjutnya prohibited items lainnya diserahkan kepada Airport Terminal Landside and Environment Section untuk penanganan lebih lanjut.

Adapun prohibited item yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang sudah tidak diambil kembali oleh para pemiliknya pada periode Juni-September 2019.

Barang tersebut merupakan barang milik penumpang yang tidak diizinkan untuk diberangkatkan dengan alasan keamanan baik di kabin maupun bagasi, yang selanjutnya barang tersebut tidak diambil lagi oleh pemiliknya setelah tiga bulan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : Skep 2765/XII/ 2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Orang Perseorangan yang Diangkut dengan Pesawat Udara.

“Saya mengapresiasi semua pihak yang telah membantu mensosialisasikan barang-barang yang dilarang untuk dibawa dalam penerbangan, utamanya powerbank yang hari ini berkurang drastis untuk dimusnahkan, sedangkan pada kegiatan yang lalu powerbank yang dimusnahkan mencapai kurang lebih 400 unit dan pada pemusnahan kali ini menurun lebih dari 50 persen,” ujar Minggus.