Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia pada 30 September 2019, dimana Perpres ini mewajibkan Bahasa Indonesia digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.
"Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta," demikian bunyi Pasal 28 Perpres 63/2019 yang dilansir dari setneg.go.id, Selasa.
Komunikasi resmi sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, merupakan komunikasi antarpegawai, antarlembaga, serta antara lembaga dan masyarakat yang terkait dengan tugas dan fungsi lembaga pemerintah dan swasta, yang dilakukan secara lisan dan/atau tertulis, dan dapat menggunakan media elektronik.
“Komunikasi resmi dengan lembaga internasional atau lembaga negara asing di lingkungan kerja pemerintah dan swasta dapat menggunakan penerjemah untuk membantu kelancaran komunikasi,” bunyi Pasal 29 Perpres ini.
Perpres ini juga menyebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan.
Lembaga sebagaimana dimaksud terdiri atas lembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah. Adapun laporan sebagaimana dimaksud berupa: a. laporan pengelolaan kegiatan; b. laporan pelaksanaan tugas kedinasan; c. laporan kegiatan masyarakat; d. laporan pengaduan masyarakat; dan/atau e. laporan lain.
Bahasa Indonesia, menurut Perpres ini, juga wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia, berupa: a. disertasi; b. tesis; c. skripsi; d. laporan tugas akhir; e. laporan penelitian; f. makalah; g. buku teks; h. buku referensi; i. prosiding; j. risalah forum ilmiah; k. jurnal ilmiah; dan/atau l. karya ilmiah lain.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 44 Perpres 63/2019 ini, yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 30 September 2019.
Berita Terkait
Indonesia's FATF membership boosts money laundering fight: Jokowi
Rabu, 17 April 2024 19:35
Presiden Jokowi bertemu CEO Apple di Istana Merdeka
Selasa, 16 April 2024 17:37
Sikap RI hadapi konflik Timur Tengah
Selasa, 16 April 2024 12:54
Presiden Jokowi belanja buah dan sayur di Pasar Buah Berastagi Sumut
Sabtu, 13 April 2024 19:52
Menkominfo bantah isu kerenggangan hubungan Presiden Jokowi dan Prabowo
Kamis, 11 April 2024 6:00
Presiden Jokowi antar 43 anak yatim belanja baju-makanan untuk Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:24
Open house Istana Negara besok pukul 09.00 WIB
Selasa, 9 April 2024 17:57
Open house at Presidential Palace on Eid al-Fitr day
Selasa, 9 April 2024 5:14