London (ANTARA) - Seorang perempuan yang dihadirkan di pengadilan pada Rabu didakwa melakukan pelanggaran terorisme termasuk ruang lingkup katedral St Paul sebagai potensi sasaran bom.
Safiyya Amira Shaikh ditahan di penjara Pengadilan Westminster Magistrates untuk dihadirkan kembali dalam persidangan di Old Beiley pada 1 November, kata polisi.
Perempuan berusia 36 tahun asal Kota Hayes, London Barat itu, didakwa merencanakan aksi teroris antara Agustus hingga Oktober tahun ini, termasuk menghubungi seseorang, yang ia yakini dapat membantunya merakit bahan peledak.
Perjalanan ke London dan menginap di sebuah hotel untuk melakukan pengintaian juga telah dipersiapkan olehnya, kata polisi dalam satu pernyataan.
Pernyataan dakwaan menyebutkan ia "mencatatkan kecocokan hotel tersebut sebagai sasaran bom (dan) mendatangi katedral St Paul untuk 'menyurvei' keamanan dan tempat yang tepat untuk menaruh bom keduanya."
Ia juga didakwa lantaran merencanakan ikrar janji setia kepada kelompok ISIS.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56