Lima nelayan tengah asyik nyabu ditangkap polisi

id Nelayan,Ditangkap,Sabu,Nyabu,Pesta narkoba,Ikan

Lima nelayan tengah asyik nyabu ditangkap polisi

Lima nelayan lagi nyabu dalam sebuah rumah ditangkap polisi Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. (ANTARA/HO)

Mataram (ANTARA) - Lima nelayan lagi asyik nyabu dalam salah satu kamar sebuah rumah di Jalan Pembangunan Lingkungan X1 Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, ditangkap polisi Pangkalan Susu dengan barang bukti 0,11 gram.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Pangkalan Susu AKP Slamet Riyadi SH MH, di Pangkalan Susu, Senin (21/10).

Adapun kelima tersangka itu Zulfahmi als Ami (37) seorang nelayan, Kampung Klantan Kecamatan Brandan Barat, Husni als Uni (25) seorang nelayan Kampung Klantan Kecamatan Brandan, Muliadi als Imul (20) seorang nelayan warga Jalan Pembangunan Kelurahan Beras Baras Kecamatan Pangkalan Susu.

Selain itu Zaelani als Zai,(37) seorang nelayan Kampung Klantan Kecamatan Brandan Barat dan Fredi Syahputra als Edib,(21) seorang nelayan warga Gang Meriam Sei Bilah Kecamatan Brandan.

Penangkapan itu dilakukan aparat polisi Pangkalan Susu sekitar Pukul 11.00 WIB.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kelimanya yaitu satu paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap sabu (bong), dua mancis jarum suntik, keseluruhannya 0,11 gram.

Mereka berlima diancam dengan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35/2009, tentang Narkotika.

Kapolsek Pangkalan Susu itu menjelaskan pada hari Senin (21/10) sekitar pukul 10.30 WIB, personel unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya.

Menginformasikan, di kamar sebuah rumah Jalan Pembangunan di Lingkungan X1 Kelurahan Beras Basah Kecanatan Pangkalan Susu sedang berlangsung pesta narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut langsung ditindaklanjuti bersama Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Iptu Mardianto dan anggota opsnal bergerak ke TKP tersebut.

Sesampainya di TKP sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta personel langsung melakukan penggerebekan di dalam sebuah kamar 5 (lima) orang laki-laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penggeledahan tempat dan ditemukan barang bukti diatas.