Jakarta (ANTARA) - Sejumlan calon menteri yang akan mengisi Kabinet Kerja Jilid II pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka informasinya," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Untuk pengusaha sekaligus politikus Partai Golkar Zainuddin Amali pernah diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus, yakni kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan kasus gratifikasi Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala SKK Migas.
Selanjutnya, Abdul Halim Iskandar yang merupakan kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang merupakan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berikutnya, politikus PKB Ida Fauziyah juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk, dan juga kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," ucap Febri.
Terkait dengan pemilihan menteri, dia menegaskan bahwa KPK sebanyknya tidak menanggapi terlebih dahulu.
"Namun, memang ada beberapa nama yang kami tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK, bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," tuturnya.
Baik Zainuddin, Abdul Halim, maupun Ida telah dipanggil oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pada hari Senin (21/10), Presiden juga sempat memanggil Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu.
Tetty juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi, baik di Gedung KPK RI dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap revitalisasi pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengharapkan Presiden Joko Widodo dapat menunjuk orang-orang yang mempunyai rekam jejak bagus untuk mengisi posisi menteri dalam periode kedua pemerintahannya.
Namun, Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10), menyatakan bahwa belum ada permintaan kepada KPK untuk menelusuri rekam jejak orang-orang yang akan ditunjuk sebagai menteri tersebut.
"Kami tidak diikutkan tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus dari segi integritas tidak tercela dan kami berharap memilih yang betul-betul bersih dan profesional di bidangnya yang dia akan kerjakan," ucap Syarif.
Berita Terkait
Menpora nilai "Festival Sandeq" layak jadi contoh daerah lain
Sabtu, 10 September 2022 5:10
Menpora sebutkan NTB sentra atlet muda berbakat
Jumat, 10 Desember 2021 6:48
Menpora mendukung keputusan PBSI mundur dari Kejuaraan Dunia BWF
Kamis, 9 Desember 2021 18:57
Ini alasannya Presiden Jokowi tunda pelaksanaan PON 2020
Kamis, 23 April 2020 12:34
Aturan belum memungkinkan melarang eks-koruptor maju Pilkada
Rabu, 31 Juli 2019 16:49
Komisi II DPR percaya penyelenggara pemilu profesional
Kamis, 1 Maret 2018 14:22
Mendes PDTT mengapresiasi penanaman pohon untuk perubahan iklim di NTB
Jumat, 24 November 2023 19:51
Mendes PDTT minta pendamping desa
Kamis, 10 Agustus 2023 5:36