Sasaran PKH Kota Mataram 2020 bertambah 1.606 keluarga

id PKH,dinsos mataram

Sasaran PKH Kota Mataram 2020 bertambah 1.606 keluarga

Ilustrasi - Warga menunjukkan kartu sebagai bukti penerima Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial. (ANTARA)

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sasaran keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) tahun 2020, bertambah sebanyak 1.606 keluarga.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Baiq Asnayati di Mataram, Selasa, mengatakan, dengan adanya penambahan tersebut total KPM PKH Kota Mataram tahun 2020, sebanyak 18.805 KPM.

"Pasalnya, jumlah KPM PKH tahun 2019 tercatat sebanyak 17.199 KPM," kata Asnayati didampingi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Mataram Nita Yuliherawati.

Menurutnya, tambahan KPM PKH untuk tahun 2020 dari pemerintah pusat sebenarnya sebanyak 2.778 KPM. Namun, setelah dilakukan validasi di lapangan ternyata yang memenuhi syarat sebanyak 1.606 KPM.

Sisanya sebanyak 1.172 KPM dinilai tidak memenuhi syarat karena beberapa faktor. Faktor tersebut antara lain, sudah meninggal, datanya dobel karena sudah menjadi penerima PKH tetapi datanya muncul lagi, tidak ditemukan saat tim verifikasi mencari, dan lansia tunggal tidak ada pengurusnya.

Sementara, lanjutnya, sebanyak 1.606 KPM memenuhi syarat, sudah dibuatkan buku rekening dengan BRI selaku bank mitra pemerintah dalam pendistribusian PKH sebanyak 797 KPM.

"Jadi kami dari Dinsos bersama BRI telah menyalurkan buku tabungan beserta ATM terhadap 797 KPM, sejak Rabu (23/10), sampai hari ini. Sisanya akan didistribusikan secara bertahap," katanya.

Menurutnya, besaran dana yang didapatkan KPM PKH sesuai dengan komponen KPM, misalnya ibu reguler,  ibu hamil, memiliki anak sekolah sehingga dana PKH yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing KPM per triwulan berbeda-beda.

Ia menguraikan, untuk ibu reguler menerima bantuan sebesar Rp500 ribu setahun dan diberikan hanya satu kali transfer. Sedangkan ibu hamil menerima bantuan Rp2,4 juta setahun ditransfer per triwulan, begitu juga dengan ibu yang punya anak sekolah pendidikan usia dini mendapat Rp900 ribu.

"Sementara bagi ibu yang punya anak sekolah dasar dan SMP masing-masing mendapat Rp1,5 juta serta SMA mendapat bantuan Rp2 juta," katanya.