Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR mulai menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Polri yang telah diajukan Presiden Joko Widodo yaitu Komjen Pol Idham Aziz, pada Rabu (30/10) pagi.
Uji kelayakan calon Kapolri tersebut diawali dengan kunjungan Pimpinan dan anggota Komisi III DPR ke kediaman Idham Aziz di daerah Jakarta Selatan pada Rabu (30/10) pukul 09.00 WIB.
Setelah berkunjung ke kediaman Idham Aziz, Komisi III DPR akan menerima masukan dari masyarakat terkait sosok calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.
Komisi III DPR menjadwalkan uji kelayakan calon Kapolri pada Rabu (30/10) pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, lalu dilanjutkan rapat pleno Komisi III untuk pengambilan keputusan.
Hasil uji kelayakan calon Kapolri tersebut akan dibawa dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Kamis (31/10) pukul 10.00 WIB dan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
Polda NTB: instruksi Kapolri harus ditindaklanjuti
Senin, 7 September 2020 21:56
DPR setujui Idham Aziz jadi Kapolri setelah jalani uji kelayakan dan kepatutan
Kamis, 31 Oktober 2019 17:12
Calon tunggal Kapolri Komjen Idham Azis punya harta Rp5,5 miliar
Kamis, 24 Oktober 2019 13:48
Polri menyiapkan calon pengganti Kapolri bila Tito jadi menteri
Selasa, 22 Oktober 2019 19:07
Saud Usman Alternatif Calon Kepala Kepolisian Indonesia?
Minggu, 8 Februari 2015 20:46
TIMUR PRADOPO: PENGAJUAN CALON KAPOLRI MELALUI PROSES
Rabu, 6 Oktober 2010 7:51
PRESIDEN: TIDAK ADA KEKERABATAN DENGAN CALON KAPOLRI
Rabu, 29 September 2010 14:42
DPR persilakan MK panggil Kapolri terkait sidang PHPU
Selasa, 2 April 2024 20:04