Polres sita ribuan botol minuman keras

id Polres minahasa,Minuman keras

Polres sita ribuan botol minuman keras

Barang bukti minuman keras cap tikus yang disita pada Operasi Pekat Polres Minahasa (1)

Manado (ANTARA) - Polres Minahasa menyita  2.733 botol minuman keras cap tikus dalam Operasi Penyakit Masyarakat Samrat 2019 yang digelar di Atep, Kecamatan Langowan Selatan.

Kabagops Polres Minahasa Kompol Yuriko Fernanda, di Minahasa, Rabu, mengatakan minuman keras itu disita dari sejumlah pemilik.

"Dari EL disita sebanyak 70 botol, SG 160 botol, MM 85 botol, KA 160 botol, DR 1.200 botol, SM 160 botol, dan DM 898 botol," katanya.

Ia menambahkan total 2.733 botol yang dikemas dalam 71 jerigen besar. Para pemilik miras merupakan warga Desa Atep.

Operasi ini sebagai upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Minahasa.

Hal ini juga berkaitan dengan upaya meminimalkan  aksi kejahatan dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan  pengaruh minuman keras.

"Hasil analisa dan evaluasi, bahwa gangguan kamtibmas, kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas kebanyakan karena dipengaruhi minuman keras,” katanya.

Barang bukti minuman keras tersebut kemudian dibawa ke  Mapolres guna diproses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk diproses lanjut. Operasi serupa akan terus dilakukan, termasuk mendatangi seluruh warung yang menjual minuman keras,” katanya.