Jakarta (ANTARA) - Pendiri perusahaan ponsel China, Smartisan Technology, dilarang naik kereta cepat dan pesawat di negaranya sendiri karena perusahaannya tidak mematuhi keputusan pengadilan untuk masalah kontrak.
Pendiri Smartisan, Luo Yonghao, juga dilarang untuk bermalam di hotel mewah, bersenang-senang di klub malam mewah, klub golf, membeli properti, ikut asuransi premium dan menyekolahkan anak di sekolah swasta yang mahal, berdasarkan perintah dari pengadilan Danyang di China bagian selatan, dikutip dari Reuters.
Pengadilan mengeluarkan perintah tersebut karena Smartisan gagal memenuhi keputusan pengadilan terkait perselisihan kontrak dengan perusahaan elektronik setempat.
Luo melalui media sosial Weibo meminta maaf kepada para kreditur dan investor, dia berjanji akan membayar utang-utangnya.
Luo menyatakan Smartisan berutang 600 juta yuan karena bisnis menurun sejak tahun lalu, tapi, 10 bulan terakhir mereka menghasilkan 300 juta yuan.
Merk Smartisan di China memang tidak sebesar kompetitornya antara lain OPPO, Xiaomi dan Huawei. Luo, sang pendiri, terkenal dengan pernyataan-pernyataannya yang kontroversial di media massa, termasuk salah satunya akan mengakuisisi Apple.
ByteDance, perusahaan induk Tik Tok, membeli sejumlah hak paten dari Smartisan, dan sedang mengembangkan ponsel dari paten tersebut.
Smartisan pekan lalu meluncurkan ponsel baru, COO Wu Dezhou menyatakan kebanyakan tim mereka pindah ke ByteDance setelah akuisisi paten tersebut untuk mengerjakan ponsel dan perangkat keras.
Luo, menurut Wu, sudah keluar dari tim karena alasan pribadi.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56